Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Soal Kenaikan Tarif Listrik, Akumindo: UMKM Dipaksa Berhemat

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA akan memaksa pelaku UMKM untuk melakukan efisiensi signifikan.
Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com 13 Juni 2022  |  20:20 WIB
Soal Kenaikan Tarif Listrik, Akumindo: UMKM Dipaksa Berhemat
Para pelaku UMKM di Jateng mengikuti kelas pengelolaan SDM di Klinik UMKM yang diselenggarakan di Hetero Space Solo, Minggu (27/3/2022). - Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA akan berdampak kepada pelaku UMKM.

Kenaikan TDL dipastikan berdampak terutama terhadap biaya produksi, terlebih mayoritas UMKM yang menggunakan tarif rumah tangga.

“UMKM sudah pasti terdampak karena satuan daya listrik itu adalah salah satu parameter untuk produksi mereka, baik jasa atau barang, listrik itu menjadi parameter yang berdampak kepada harga produksi,” ujar Edy, Senin (13/6/2022).

Edy melihat pelaku UMKM yang bergantung pada listrik harus melakukan efisiensi sejalan dengan kenaikan tarif listrik saat ini. Terlebih bagi pelaku usaha makanan minuman yang menggunakan peralatan yang menggunakan listrik seperti kulkas, oven, kompor, dan pendingin ruangan.

“Langkah pertama, yaitu efisiensi terhadap pemakaian listrik. Kalau dia menggunakan peralatan listrik seperti oven atau kompor listrik, sesudah pakai langsung matikan listrik,” lanjut Edy.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menaikkan TDL bagi kelompok pelanggan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli 2022. Kementerian ESDM memutuskan menyesuaikan tarif dasar listrik untuk golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), dan sektor pemerintah.

Kenaikan tersebut otomatis akan berdampak pada pertimbangan kenaikan harga jual dari barang atau jasa yang dihasilkan. Selain itu pun pelaku UMKM juga harus menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat agar tidak mempengaruhi daya beli.

Terlepas dari kenaikan tarif, satu hal yang Edy minta kepada pelaku UMKM, jangan sampai kenaikan harga, listrik maupun bahan baku, mengubah kualitas dari jasa atau barangnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 (1,7 juta pelanggan) dan R3 (316.000 pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

umkm tarif listrik efisiensi
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top