Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian melaporkan per Senin, 13 Juni 2022, pukul 12.00 WIB, jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai 150.630 ekor.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Update Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.
“Jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor sementara jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor,‘‘ tutur Kuntoro dalam konferensi pers tersebut, Senin (13/6/2022).
Kementan mencatat kasus tersebut bersumber dari 18 provinsi dan 180 kabupaten yang telah positif PMK. Kementan menghimpun data melalui aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia.
Dalam mengendalikan PMK, Kementan berencana mengimpor 3 juta vaksin darurat. Tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu, 12 juni 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan mulai pada Kamis, 14 Juni 2022, sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko – posko tanggap darurat di daerah.
Baca Juga
‘‘Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong,‘‘ papar Kuntoro.