Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Mau Hapus Status Tenaga Honorer Diganti Outsourcing. Bagaimana Nasib Guru?

KemenPANRB resmi akan menghapus tenaga kerja honorer pada 28 November 2023. Hal itu dilakukan salah satunya dalam rangka menyejahterakan tenaga honorer yang gajinya dibawah UMR.
Pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Forum Guru Bandung Raya melakukan teatrikal saat berunjukrasa di Monumen Perjuangan Rakyat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Aksi dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional tersebut meminta Pemerintah Indonesia segera mengangkat guru honorer di sekolah negeri ataupun swasta menjadi PNS dan memberi kesempatan untuk PPG serta memberikan gaji diatas upah minimum regional. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU
Pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Forum Guru Bandung Raya melakukan teatrikal saat berunjukrasa di Monumen Perjuangan Rakyat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Aksi dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional tersebut meminta Pemerintah Indonesia segera mengangkat guru honorer di sekolah negeri ataupun swasta menjadi PNS dan memberi kesempatan untuk PPG serta memberikan gaji diatas upah minimum regional. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu alasan pemerintah menghapus tenaga kerja honorer pada 2023 yakni dalam rangka memberikan penghasilan yang layak sesuai upah minimum regional (UMR).

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjalankan strategi penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.

 

Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah UMR. Sebut saja gaji guru honorer yang kerap kali hanya berada di kisaran ratusan ribu per bulannya.

 

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan strategi ini adalah amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," jelas Tjahjo, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (5/6/2022).

 

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, UMP DKI Jakarta pada 2022 menjadi yang tertinggi sebesar Rp4.641.854 dan UMP terendah berada di wilayah Jawa Tengah yaitu Rp1.812.935,43.

 

Bahkan gaji honorer tersebut kalah dari tenaga outsourcing seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti yang gajinya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

 

Dalam PMK tersebut tercatat honorarium untuk satpam dan pengemudi bervariasi sesuai dengan wilayahnya. Honorarium terendah berada di angka Rp2.177.000 untuk Jawa Tengah dan tertinggi di Jakarta yaitu Rp5.344.000 per bulan.

 

Hal serupa juga berlaku untuk tenaga petugas kebersihan dan pramubakti yang masing-masing honornya di wilayah tersebut yaitu Rp.1.979.000 dan 4.858.000 per bulan.

Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

 

Artinya dengan pengangkatan honorer menjadi PPPK, gaji yang diterima akan lebih besar sesuai dengan Peraturan Presiden No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

 

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," tegas Tjahjo. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper