Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Sudah Urus Minyak Goreng, Sekarang Atur Borobudur Juga?

Luhut mengurusi banyak masalah seperti Covid-19, minyak goreng, hingga rencana penerapan tiket naik Candi Borobudur Rp750.000. Lantas, apa sebenarnya tugas dari Luhut?
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesias Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesias Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi perbincangan hangat terkait rencananya untuk menetapkan biaya naik ke Candi Borobudur sebesar Rp750.000.

Luhut menyampaikan bahwa pihaknya sepakat untuk menetapkan tarif bagi pengunjung yang ingin naik ke area candi dengan harga Rp750.000 bagi wisatawan domestik dan US$100 bagi wisatawan mancanegara.

“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya US$100 untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp750.000. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp5.000 saja. Sedangkan untuk masuk ke Kawasan Candi akan akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku,” tulis luhut di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu (4/6/2022).

Diketahui pada akhir Mei 2022, Luhut mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng yang tak kunjung selesai. Lantas, masyarakat dibuat bingung dengan apa sebenarnya tugas dari Kemenko Marves terutama Luhut sebaia pucuk pimpinanya?

Kemenko Marves pada dasarnya memiliki tugas utama, yakni menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Sementara dalam menjalankan tugas, Kemenko Marves menyelenggarakan fungsi-fungsi yang terkait dengan isu kemaritiman dan investasi, mulai dari koordinasi hingga pengawasan. Kementerian tersebut juga melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh presiden, salah satunya soal minyak goreng.

Dalam Kemenko Marves pun terdapat beberapa unit kerja, salah satunya Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dipimpin oleh Odo RM. Manuhutu.

Tugas unit kerja tersebut yaitu menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan K/L yang terkait dengan isu di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Maka tak heran bila Luhut pada Sabtu lalu memimpin rapat koordinasi pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal menyampaikan bahwa hal yang wajar bila Luhut mengurusi hal tersebut. Pasalnya Kemenparekraf menjadi salah satu dari tujuh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves.

“Secara struktur pemerintahan ya semestinya sesuai dengan Jabatan Pak Luhut sebagai Menko Marves mestinya hanya mengatur kementerian teknis di bawah Kemenko Marves. Urus Borobudur memang wajar karena membawahi Kemenparekraf,” kata Faisal, Senin (6/6/2022).

Adapun tujuh kementerian/lembaga di bawah Kemenko Marves, yakni Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, Kementerian LHK, Kementerian Parekraf, dan BKPM. Ini artinya, segala isu yang berkaitan dengan tujuh kementerian tersebut, Luhut pasti akan ikut mengurusnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper