Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggencarkan pengadaan alat kesehatan (Alkes) dari dalam negeri. Hal ini sebagai bagian dari pembelajaran saat pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan belajar dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia, secara khusus pemerintah memastikan rantai pasok Alkes produksi dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat meningkat signifikan, sehingga tidak tergantung dari alkes impor.
"Jadi tidak hanya dari sisi demand, tapi dari sisi lainnya harus kita perkuat," katanya, dikutip Sabtu (4/6/2022).
Khusus di bidang kesehatan, Kunta Wibawa mengakui jika rantai pasok untuk produk alkes dan farmasi dalam negeri perlu ditingkatkan.
Upaya itu dilakukan tidak hanya pada perbaikan cara packaging (kemasan), untuk bersaing. Namun secara gradual, Kemenkes mendorong produk dalam negeri dapat menuju ke hulu.
"Salah satu caranya adalah mendukung peningkatan ketersediaan bahan baku lokal yang berintegrasi bagi industri farmasi dan alat kesehatan nasional. Jadi dari hulu sampai hilir harus kita perkuat," ujarnya.
Baca Juga
Tersusunnya formularium fitofarmaka, dikatakan Kunta menjadi komitmen lain dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian kesehatan nasional di bidang farmasi. Alasannya bahan baku alami obat-obatan banyak tersedia di Indonesia.
Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah.Pengembangan fitofarmaka didasarkan atas ketersediaan bahan baku alam yang banyak diversitasnya di Indonesia.
Fitofarmaka tergolong ke dalam obat tradisional seperti halnya jamu dan obat herbal terstandar. Keamanan dan khasiat fitofarmaka dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produknya telah distandardisasi.
"Produk fitofarmaka adalah produk berbasis bahan alam yang telah teruji klinis dan terstandarisasi," terang dia.
Produk tersebut menjadi satu kelebihan Indonesia karena merupakan inovasi yang dijalankan industri farmasi nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam upaya pelayanan preventif dan promotif kesehatan.