Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan menyepakati terkait dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Regional Head 4 Pelindo Dwi Rahmad Toto menjelaskan Pelindo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi telah meneken nota kesepahaman untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Selanjutnya, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (1/6/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febrytrianto menyambut baik kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
“MoU ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam peningkatan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah ini,” katanya.
Dia menambahkan kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak ini juga merupakan peningkatan terhadap kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkup Kajati Sulsel.