Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia (persero) atau Pelindo menjelaskan soal banjir rob akibat jebolnya tanggul PT Lamicitra Nusantara yang berdampak kepada operasional terminal peti kemas (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Semarang.
GM TPK Semarang I Nyoman Sudhiarta mengatakan sedikitnya terdapat 4 kapal yang batal bersandar di terminal dengan potensi kegiatan bongkar muat peti kemas sebanyak 6.000 TEUs. TPK Semarang terpaksa melakukan buka tutup pintu terminal lantaran akses masuk terhalang oleh air laut.
Dia menuturkan Kejadian banjir rob merupakan fenomena alam yang rutin terjadi setiap tahunnya. BMKG sebelumnya telah memprediksi fenomena rob akan terjadi di area pesisir pantai utara Jawa mulai 20 Mei hingga 25 Mei 2022. Dia menjelaskan jebolnya tanggul PT Lamicitra Nusantara menyebabkan air rob menjadi semakin tinggi dan berdampak pada aktivitas operasional pelabuhan.
"Jika tidak ada tanggul yang jebol, sistem pompa yang dimiliki Pelindo mampu menangani hingga ketinggian pasang 130 cm. Operasional bongkar muat tetap berjalan, namun agak tersendat, akses jalan tertutup oleh air, selain itu konfirmasi penumpukan juga manual, saat air naik sistim otomatis kami matikan karena panel listrik terendam air," ujarnya, Kamis (26/5/2022).
Lebih lanjut, Nyoman menyebut sejumlah fasilitas terminal juga mengalami kerusakan akibat terendam air. Fasilitas itu meliputi truk trailer, sistem ektrifikasi pada peralatan, load cell jembatan timbang, jaringan kelistrikan dan jalan akses.
Hingga saat ini kapal yang batal ke TPK Semarang adalah MV. Teluk Bintuni, MV. Hijau Samudra, MV. Meratus Medan 2 dan MV. Meratus Medan 3.
Akibat rob yang terjadi pada Senin (23/5/2022), operasional terminal peti kemas sempat terhenti selama 21 jam. TPK Semarang kembali melakukan kegiatan bongkar muat peti kemas pada Selasa (24/05) pukul 11:00 WIB. Dalam 3 hari banjir rob, TPK Semarang telah berhasil menyelesaikan kegiatan bongkar muat peti kemas untuk MV. Uni Premier, MV. SITC Shekou, MV. Intan Daya 8 dan MV. Pelican.
"Kami memohon maaf kepada para pengguna jasa atas keterlambatan pelayanan dan ketidaknyamanan yang terjadi," katanya.