Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beban Kompensasi dan Subsidi ke PLN Capai Rp44,1 Triliun, Pemerintah Dinilai Salah Langkah

Beban kompensasi dan subsidi yang mencapai Rp44,1 triliun tersebut merupakan kesalahan pemerintah yang tak mengizinkan PLN untuk menaikkan tarif listrik sejak 2017.
Kantor pusat PLN./Istimewa
Kantor pusat PLN./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.000 volt ampere (VA). Adapun kebijakan tersebut bertujuan agar beban dari kenaikan harga energi tak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sebagaimana diberitakan Bisnis sebelumnya, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan di atas 3.000 VA akan dialihkan guna menutup beban kompensasi dan subsidi pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mencapai Rp44,1 triliun di 2022.

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menilai, beban kompensasi dan subsidi yang mencapai Rp44,1 triliun tersebut merupakan kesalahan pemerintah yang tak mengizinkan PLN untuk menaikkan tarif listrik sejak 2017. Padahal, variabel pembentuk tarif listrik telah mengalami kenaikkan.

"Kalau sekarang yang dinaikkan di atas 3.000 VA, saya perkirakan jumlahnya jadi cukup besar ya, kalau tujuannya untuk menutup atau mengurangi dana kompensasi," kata Fahmy kepada Bisnis, Selasa (24/5/2022).

Dia menjelaskan, TDL yang tidak disesuaikan dalam waktu lama memang tidak serta merta memberatkan beban keuangan PLN, melainkan makin membebani APBN lantaran harus memberikan kompensasi kepada PLN jika BUMN tersebut menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian.

Alhasil, untuk mengurangi beban APBN, tarif listrik memang perlu disesuaikan. Di lain sisi, dia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menaikkan TDL secara bertahap.

"Sangat tepat saya katakan karena kenaikannya tidak serentak sehingga dampaknya tidak begitu signifikan terhadap inflasi," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper