Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana mencabut program minyak goreng curah bersubsidi lantaran harganya diklaim sudah mulai turun di pasaran.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan rencana tersebut tinggal menunggu aturan resminya keluar.
"Kami tinggal menunggu ditandatanganinya oleh Menteri Perindustrian [Agus Gumiwang]," kata Putu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (24/5/2022).
Perihal pencabutan minyak goreng bersubsidi tersebut, sambungnya, akan diatur dalam Permenperin tentang Perubahan Ketiga Permenperin No. 8/2022 tentang Terminasi Program Penyediaan MGC Bersubsidi yang masih berstatus rancangan.
Putu menambahkan konsep soal terminasi program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi menggunakan dana BPDPKS telah disampaikan kepada Menperin Agus Gumiwang dan akan berlaku pada 31 Mei 2022.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai masih diperlukan biaya transportasi dalam proses distribusi minyak goreng curah untuk memastikan harga komoditas tersebut sesuai dengan HET, yakni Rp14.000 per liter.
Terkait dengan biaya transportasi proses distribusi, dia mengatakan pemerintah bisa mengalokasikan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Semestinya penganggarannya ada. Sebab, dana BPDPKS yang diperoleh dari pungutan ekspor jumlahnya triliunan rupiah. Jadi, bukan dari APBN," ujarnya.
Dana BPDPKS, sambungnya, dialokasikan untuk berbagai macam kepentingan, termasuk untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemerataan distribusi minyak goreng.