Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali membuka ekspor minyak goreng dan CPO mulai Senin (23/5/2022) mendatang.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” kata Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5/2022) dikutip dari Youtube Setpres.
Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di tanah air.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Presiden mengungkapkan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, Presiden menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah.
Jokowi mengungkapkan kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah hanya mencapai 64.500 ton. Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan mencapai 211.000 ton per bulannya.
"Ini melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkapnya.
Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.
“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta. Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah,” jelasnya.