Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata, Ini Alasan Kemenhub Relaksasi Izin Penerbangan

Kemenhub melakukan relaksasi izin penerbangan untuk mendukung pemulihan industri aviasi.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, SINGAPURA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap memberikan peluang pemodal berinvestasi di usaha penerbangan, kendati kondisi industri aviasi belum lepas dari dampak pandemi Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan itu diarahkan guna memberikan peluang baru bagi operator penerbangan tetap eksis di industri aviasi nasional.

Beberapa kemudahan yang telah dikeluarkan Kemenhub antara lain memberikan peluang Lion Air Group mendapatkan perizinan salah satunya untuk maskapai baru Super Air Jet dan kemudahan kepada Pelita Air Services untuk masuk layanan penerbangan reguler.

“Di tengah ketidakpastian kita beri mereka investasi. Harapannya ada satu korporasi yang memang siap tanpa harus ada barrier karena mereka harus restructure,” katanya di sela-sela Changi Aviation Summit 2022, Selasa (17/5/2022).

Budi Karya menyatakan kebijakan relaksasi perizinan itu sebagai wujud regulator membimbing operator penerbangan. Dia mengibaratkan operator penerbangan sebagai anak yang tengah sakit.

Untuk itu, solusi mengatasinya dengan menanyakan pengobatan yang tepat. “Kita tanya sakit apa. Kita kasih minum agar sakitnya itu sembuh. Itu perumpanmaan yang sederhana karena masing masing maskapai masalahnya beda beda,” paparnya.

Selain kemudahan izin, Budi Karya juga meminta maskapai memaksimalkan rotasi pesawat. Biasanya operasional pesawat dari di bawah enam kali lepas landas dan mendarat kini ditingkatkan menjadi di atas enam kali lepas landas dan mendarat.

“Selama ini mengenai pesawat ATR, itu baru bisa visible kalau mereka takeout landing enam kali,” paparnya.

Solusinya, Menhub menyatakan Kemenhub meminta operator bandara memperpanjang operasional bandara menjadi lebih malam.

Adapun, untuk bandara yang dikelola BUMN yaitu PT Angkasa Pura (AP) I dan AP II, Budi Karya meminta operator bandara menerapkan manajemen efisiensi supaya tidak merugi. “Jangan sampai rugi karena cost-nya dikurangi, tapi operasinya lebih panjang.”

Sementara itu, bandara di daerah terpencil yang dikelola Ditjen Perhubungan Udara, Menhub mengatakan tidak ada masalah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper