Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Industri Lokal, KSP Genjot Pengawasan Tekstil Impor

Kantor Staf Presiden (KSP) berupaya menggenjot pengawasan produk tekstil impor untuk mendukung perkembangan industri tekstil dalam negeri.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) terus mendorong peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui label berbahasa Indonesia, label SNI, dan dokumen surat keterangan asal barang (SKA).

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma mengatakan upaya ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung perkembangan industri tekstil dalam negeri.

“KSP terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam meningkatkan pengawasan terhadap produk impor tekstil, termasuk kemungkinan untuk semakin memperkuat regulasi-regulasi yang sudah ada,”  kata Panutan saat memimpin rapat koordinasi lintas K/L di Gedung Bina Graha Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).

Perlu diketahui, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) digolongkan sebagai industri strategis dan prioritas nasional yang memiliki karakteristik padat karya sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga mencapai 3,95 juta orang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kinerja TPT pada Triwulan-I tahun 2022 tumbuh sangat baik sebesar 12,45 persen (yoy), jauh lebih lebih baik sebelum pandemi. Indikator lain, seperti peningkatan ekspor, juga tumbuh baik mencapai 28 persen. Kondisi utilisasi industri TPT pun tergolong cukup tinggi mencapai 70-75 persen. Ini artinya sektor TPT memiliki potensi perekonomian yang cukup besar.

“Kita perlu menjaga momentum kinerja yang sudah baik ini dengan upaya dan langkah-langkah untuk menjaga pasar dalam negeri melalui peningkatan pengawasan produk tekstil impor, sehingga industri TPT dalam negeri dapat terus berkembang dan utilisasinya industri terus dapat ditingkatkan,” lanjutnya.

Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kinerja industri TPT diantaranya melalui insentif tax allowance, tax holiday,  trade remedies, serta kebijakan antidumping di sektor hulu.

“Peningkatan kinerja industri TPT tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Meskipun begitu, memang perlu adanya peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui pengecekan label berbahasa Indonesia, label SNI, dan dokumen SKA,” kata Elis Masitoh selaku Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper