Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menyarankan pemerintah untuk segera menetapkan harga patokan untuk bijih nikel limonit dan kobalt di tengah tingginya permintaan pasokan bahan baku baterai kendaraan listrik tahun ini.
Ferdy menambahkan formula penetapan itu mesti tetap mengikuti harga komoditas di pasar internasional.
“Kalau pemerintah tidak segera menyesuaikan harga patokan mineral [HPM] itu kemungkinan akan terjadi ekspor ilegal barang tambang dalam bentuk yang tidak diinginkan karena harga nikel saat ini sudah tinggi sekali,” kata Ferdy melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2022).
Ferdy menerangkan kegiatan ekspor ilegal itu dipicu karena HPM yang relatif rendah di dalam pasar domestik. Dengan demikian, dia meminta pemerintah dapat menyesuaikan harga patokan untuk bijih nikel limonit dan kobalt sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik sesuai dengan pergerakan harga dunia.
“Harga patokan harus benar-benar fleksibel saat ini karena harga-harga komoditas tidak terlalu menentu, harus menggambarkan fleksibilitas pasar,” tuturnya.
Di sisi lain, kata dia, harga patokan yang disesuaikan dengan fleksibilitas pasar itu diharapkan dapat mengantisipasi potensi kartel pemilik pabrik pemurnian atau smelter.
“Supaya jangan pemilik smelter ini mengatur harga sesuka hati harga harus dipakai patokan minimum, jangan gapnya terlalu jauh,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah merampungkan rancangan insentif untuk industri hilir nikel dalam negeri yang berkaitan dengan rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik global.
Rencananya pemerintah bakal memangkas tarif royalti khusus untuk nikel limonit yang digunakan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik cukup dalam dari pungutan yang berlaku saat ini sebesar 10 persen.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan langkah itu diambil untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif pada industri baterai berbahan baku nikel di dalam negeri.
“Penurunan tarif royalti khusus untuk nikel limonit yang digunakan sebagai bahan baku baterai, di mana saat ini tarif royalti bijih nikel tidak dibedakan antara saprolite dan limonit yaitu sebesar 10 persen,” kata Sunindyo melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2022).
Selain pemangkasan tarif pungutan, Kementerian ESDM juga berencana untuk menetapkan formula baru untuk penentuan harga patokan bijih nikel limonit yang lebih rendah dibandingkan dengan harga bijih nikel untuk pemurnian produk lainnya.
“Langkah itu untuk menjadi daya tarik berkembangnya industri baterai berbahan baku nikel di dalam negeri, saat ini kebijakan atau insentif itu masih dalam proses penyesuaian regulasinya [di Kementerian Keuangan],” kata dia.