Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id : Dari Perluasan Pengakuan Legalitas Kayu, Utang Garuda, Harga Rumah Subsidi, hingga Lockdown China

Selain mendalami upaya perluasan pengakuan dan keberterimaan legalitas kayu di pasar global, redaksi bisnisindonesia.id juga menyoroti sejumlah berita ekonomi dan bisnis lainnya yang dikemas secara lebih mendalam dan analitik.
Panel kayu dan kayu olahan/Ilustrasi-kemenperin.go.id
Panel kayu dan kayu olahan/Ilustrasi-kemenperin.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan SVLK mampu meningkatkan ekspor produk hasil hutan hingga 80 persen dalam 13 tahun terakhir, bahkan pada 2021 meraup devisa lebih US$13 miliar. Perbaikan tata kelola hutan juga menurunkan Illegal logging 60 persen dalam 15 tahun terakhir sehingga mengurangi laju deforestasi

Selain mendalami upaya perluasan pengakuan dan keberterimaan legalitas kayu di pasar global, redaksi bisnisindonesia.id juga menyoroti sejumlah berita ekonomi dan bisnis lainnya yang dikemas secara lebih mendalam dan analitik.

Berikut lima berita pilihan editor bisnisindonesia.id untuk edisi Kamis, 12 Mei 2022

1. KOMITMEN IMPLEMENTASI SISTEM LEGALITAS KAYU DAN PENGAKUAN GLOBAL

Pemerintah Indonesia terus berusaha memperluas pengakuan dan keberterimaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada tingkat global sekaligus kampanye komitmen ekonomi hijau.

Langkah ini menjadi penting dan strategis mengingat sejauh ini penerapan SVLK telah mampu menopang peningkatan ekspor produk hasil hutan hingga 80 persen dalam 13 tahun terakhir.

Bahkan, berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada masa pandemi sepanjang tahun 2021 ekspor hasil hutan mencetak nilai ekspor lebih dari US$13 miliar.

Selain itu perbaikan tata kelola hutan telah menurunkan kegiatan penebangan liar 60 persen dalam kurun 15 tahun terakhir, yang secara paralel mengurangi laju deforestasi 75 persen dalam tiga tahun terakhir.

2. LANGKAH DEMI LANGKAH TUNTASKAN UTANG GARUDA, SEBERAPA CEPAT ?

Emiten maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.  baru saja mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun perpanjangan waktu penundaan pembayaran utang Garuda itu mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung, terkait mekanisme rencana perdamaian yang masih dalam diskusi lebih lanjut dengan para kreditur perseroan,  sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Apalagi, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penyelamatan Garuda baru akan dicairkan jika maskapai itu mampu mencapai kesepakatan damai dengan kreditur atas proposal penundaan pembayaran utang Garuda.

3. MENANTI JANJI MANIS REALISASI KENAIKAN HARGA RUMAH SUBSIDI

Sudah lebih dari 2 tahun harga rumah subsidi tak mengalami perubahan. Padahal, harga bahan baku telah mengalami kenaikan signifikan sejak tahun lalu.

Hal ini tentu memberikan tekanan yang luar biasa bagi cashflow para pengembang rumah subsidi yang notabene merupakan kalangan UMKM, bukan pengembang besar yang crazy rich. Tekanan ini terjadi karena margin keuntungan yang didapat dari membangun rumah subsidi ini kian tipis di tengah terjadinya kenaikan harga bahan bangunan, tanah, dan juga upah pekerja. 

Adapun harga rumah subsidi saat ini masih menggunakan beleid Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No 242/KPTS/M/2020 yang dikeluarkan pada Maret 2020 yang berisikan aturan pembaharuan terkait harga jual rumah subsidi, batasan penghasilan kredit pemilikan rumah subsidi, besaran suku bunga, lama masa subsidi, batasan luas tanah dan bangunan rumah serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan. 

4. INFRASTRUKTUR DIPACU, BISNIS PROPERTI JOGLOSEMAR MAKIN BERKIBAR

Poros Yogyakarta–Solo–Semarang, yang kerap kali disebut Joglosemar, diperkenalkan sekitar seperempat abad silam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa.

Sejak saat itu, perekonomian di wilayah Joglosemar tumbuh sangat pesat termasuk bisnis propertinya. Hal itu sejalan dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah.

Mantan Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) DI Yogyakarta Rama Adyaksa Pradipta menyebutkan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut membawa harapan untuk perkembangan bisnis properti.

Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), sejumlah ruas jalan tol, serta kawasan Joglosemar akan sangat membantu bisnis properti. Namun, kecepatan bisnis properti untuk pulih tergantung dari kecepatan pembangunan infrastruktur itu sendiri.

5. KEBIJAKAN LOCKDOWN DI CHINA MENGUNCI NAPAS EKONOMI DUNIA

China sedang menjadi perhatian dunia terkait penerapan aturan penguncian atau lockdown serta kebijakan zero Covid-19. Keprihatinan dunia bukan semata karena masih munculnya wabah Covid-19 di China. Lebih dari itu, penguncian di China diyakini menjadi sumber gangguan tersendiri bagi perekonomian dunia.

Selama ini, China dikenal sebagai salah satu pusat rantai pasok dunia. Penerapan aturan penguncian otomatis membuat rantai pasok dari Negeri Tirai Bambu tersebut terhambat. Dampaknya, negara yang terhubung dengan rantai pasok dari China turut merasakan akibatnya. 

Di China sendiri, harga pabrikan naik melebihi perkiraan pada April, begitu pula dengan harga konsumen. Hal itu terjadi setelah lockdown sejak bulan lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper