Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nah, Ini 7 Penyebab Utama Pengajuan KPR Ditolak Bank

Terdapat tujuh penyebab utama yang menyebabkan pengajuan KPR ditolak oleh pihak bank
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis/Abdullah Azzam
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) atau BTN berkolaborasi dengan PT Adhouse Clarion Events akan melangsungkan Indonesia Properti Expo (IPEX) ke 39 yang diselenggarakan pada 14 - 22 Mei 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

IPEX ke 39 ini juga didukung oleh Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, serta DPP Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta 

Pada pameran tersebut, BTN menawarkan promo menarik berupa suku bunga 2,22 persen, melalui program pesta KPR BTN.

KPR menjadi salah satu opsi membeli rumah dengan cara mengangsur dalam jangka waktu dan bunga tertentu. Akan tetapi, ada kalanya setalah memilih rumah yang diinginkan, proses pengajuan KPR di bank mengalami penolakan.

Dilansir dari situs Indonesia Property Expo dan Money Helper, Minggu (08/05/2022), berikut penyebab pengajuan KPR ditolak bank yang dirangkum Bisnis:

1. Dokumen Tidak Lengkap

Pada umumnya pihak bank hanya berpegangan pada surat-surat yang berkekuatan hukum. Jadi jika tidak semua dokumen dilengkapi, kemungkinan KPR ditolak bank. Kelengkapan dokumen di antaranya, Surat kepemilikan seperti sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), sertifikat hak pakai (SHP), Akte Jual Beli (AJB), Sertifikat IMB, Surat PBB, Bukti pembayaran tagihan (PDAM, telepon, dan listrik).

Berkas-berkas yang lengkap akan mempercepat proses jual beli dan mengurangi resiko KPR ditolak bank. Hindari pemalsuan data pada persyaratan karena akan merugikan anda sendiri.

2. Masa Kerja Belum Memenuhi Syarat

Sejumlah bank dengan jelas memberikan syarat batasan umur hingga masa kerja bagi Anda yang hendak mengajukan KPR. Lazimnya memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, sebagai pegawai/profesional/wiraswasta, dengan masa kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun (pegawai), atau 2 (dua) tahun (profesional/wiraswasta). Sebaiknya Anda pun mematuhi persyaratan ini karena akan digunakan oleh bank dalam menganalisa keberlanjutan cicilan.

Dengan status dan masa kerja yang lebih jelas, potensi KPR Anda untuk disetujui semakin besar karena dianggap stabil Sebaliknya status yang belum jelas juga bakal menjadi pertimbangan bank untuk menolak KPR yang anda ajukan.

3. Riwayat Kredit Buruk

Riwayat pembayaran anda sudah otomatis tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dulu lebih dikenal dengan nama BI Checking, dimana sejak 1 Januari 2018 pengelolaan riwayat kredit Debitur yang semula dilakukan oleh Bank Indonesia, saat ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Riwayat kredit anda diukur berdasarkan riwayat aktivitas kredit berdasarkan dari skala 1-5 atau yang biasa disebut dengan Kolektibilitas (Kol).

Jika riwayat kredit anda berada di Kol.1, maka kemungkinan besar pengajuannya akan disetujui. Sementara jika pada Kol.2, pengajuan anda dapat disetujui ataupun ditolak. Jika riwayat kredit anda masuk ke Kol.3 ke atas, maka sudah pasti pengajuannya akan ditolak.

4. Kemampuan Mencicil

Beberapa bank menetapkan setidaknya 30 persen dari pendapatan per bulan sebagai standar rujukan kemampuan mencicil. Bahkan ada beberapa bank yang menetapkan hingga 40 persen. Bank pun melihat anda mampu untuk membayar jika memiliki penghasilan tetap, yang akan diverifikasi sebelum memberikan kredit.

Di luar itu, bank juga akan melihat jumlah tabungan Anda sebagai cadangan pembayaran atas penghasilan tetap. Kondisi keuangan yang kurang bagus bisa menyebabkan KPR Anda ditolak oleh bank.

5. Melebihi Batas Usia

Faktor lain yang dapat menyebabkan KPR Anda ditolak adalah usia. Jika Anda mengajukan KPR pada usia tidak produktif tentu bank akan menolak KPR anda. Pihak bank pun telah memperkirakan persyaratan usia pensiun saat cicilan KPR lunas.

Misalnya, anda telah berusia 45 tahun dan mengajukan tenor 20 tahun besar kemungkinan KPR anda akan ditolak. Oleh karena itu sebaiknya anda mulai mengajukan KPR pada saat usia muda agar lebih mudah mendapatkanya.

6. Status dan Kondisi Rumah Tidak Sesuai Syarat

Umumnya bank akan memproses KPR saat pembelian rumah disertai dengan sertifikat yang sah. Periksalah status rumah yang ingin anda beli dengan seksama untuk menghindari KPR ditolak bank. Masih ada banyak rumah, khususnya rumah second, yang bermasalah. Misalnya seperti adanya surat kepemilikan ganda. Kemudian, bisa jadi ada ketidaksetujuan antara para ahli waris pemilik rumah yang akan dijual, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai harga dan cara pembayaran. Jika hal ini terjadi, sulit untuk bertransaksi karena tidak tahu siapa yang berhak mewakili keluarga. Masalah sengketa seperti ini bisa membuat KPR ditolak bank.

Selain itu, kebanyakan bank yang menyediakan fasilitas KPR sudah terbiasa bekerja sama dengan beberapa pengembang terpercaya untuk memudahkan prosesnya. Untuk menghindari KPR ditolak bank, pilihlah developer yang terpercaya di mata bank. Pengembang yang tidak memiliki kerja sama akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak bank untuk memastikan kredibilitasnya. Hal ini bisa memperlambat proses pengajuan anda, apalagi jika pengembang tersebut masuk dalam black list, sudah pasti KPR ditolak bank.

7. Pernah Masuk Daftar Hitam BI

Hal ini umumnya terjadi jika anda pernah lalai membayar cicilan kredit, sehingga mengakibatkan gagal bayar atau kredit macet, maka akan terlihat di IDI Historis pada SLIK OJK. Hal itu menjadi catatan buruk dan masuk daftar black list Bank Indonesia (BI) yang kini berganti SLIK OJK. Riwayat jelek ini akan mengakibatkan dan mengindikasikan ciri-ciri KPR ditolak.

Jadi sebaiknya sebelum mengajukan pinjaman termasuk KPR, lunasi dulu kewajiban utang anda. Bila tidak juga dilunasi, pengajuan kredit apapun tidak akan diterima oleh bank.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper