Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

HKTI Sampaikan Tiga Usulan Soal Pupuk Bersubsidi ke Pemerintah

Petani kerap kesulitan mengakses pupuk bersubsidi jelang masa tanam sehingga HKTI memberikan tiga usulan ini kepada pemerintah.
Szalma Fatimarahma
Szalma Fatimarahma - Bisnis.com 28 April 2022  |  11:44 WIB
HKTI Sampaikan Tiga Usulan Soal Pupuk Bersubsidi ke Pemerintah
Kelancaran distribusi dan ketersediaan pupuk bersubsidi berperan penting mewujudkan ketahanan pangan pada masa pandemi. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberikan masukan kepada pemerintah terkait program pupuk bersubsidi pupuk bagi para petani.

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyampaikan bahwa meskipun dalam 5 tahun terakhir, subsidi pupuk di Indonesia disebut mencapai angka Rp30 triliun per tahun, tapi kelangkaan pupuk subsidi menjelang musim tanam kerap menjadi permasalahan bagi petani.

“Pemerintah selalu beralasan bahwa kelangkaan terjadi karena jumlah pupuk bersubsidi yang diajukan sebesar 23 juta ton, sedangkan yang disediakan hanya 9 juta ton,” cuit Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (28/4/2022).

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan HKTI, sambung Fadli, tingginya permintaan pupuk bersubsidi disebabkan oleh kebijakan subsidi yang hanya diberikan kepada petani penggarap dengan luasan lahan maksimal 2 hektare dengan seluruh komiditi pangan yang ditanam mencakup 70 komoditas.

Pada HUT ke-49, HKTI memberikan usulan kepada pemerintah mengenai permasalahan pupuk bersubsidi itu, yakni:

1. Pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada tiga komoditas pangan utama saja, yaitu padi, jagung, dan tebu rakyat.
2. Pupuk bersubsidi diberikan kepada usaha tani dengan luasan maksimal 2 hektare.
3. Mengingat banyak usaha tani berskala mikro dengan luas tanam 1000 m2, maka perlu penambahan jenis kemasan 20 kg per sak.
4. Jenis pupuk yang disubsidi hanya jenis urea saja. Untuk phospat dan kalium, karena bahan bakunya merupakan produk impor, maka pupuk subdisi ataupun tidak akan sama aja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pertanian pupuk Fadli Zon
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top