Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HKTI Sampaikan Tiga Usulan Soal Pupuk Bersubsidi ke Pemerintah

Petani kerap kesulitan mengakses pupuk bersubsidi jelang masa tanam sehingga HKTI memberikan tiga usulan ini kepada pemerintah.
Kelancaran distribusi dan ketersediaan pupuk bersubsidi berperan penting mewujudkan ketahanan pangan pada masa pandemi. ANTARA
Kelancaran distribusi dan ketersediaan pupuk bersubsidi berperan penting mewujudkan ketahanan pangan pada masa pandemi. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberikan masukan kepada pemerintah terkait program pupuk bersubsidi pupuk bagi para petani.

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyampaikan bahwa meskipun dalam 5 tahun terakhir, subsidi pupuk di Indonesia disebut mencapai angka Rp30 triliun per tahun, tapi kelangkaan pupuk subsidi menjelang musim tanam kerap menjadi permasalahan bagi petani.

“Pemerintah selalu beralasan bahwa kelangkaan terjadi karena jumlah pupuk bersubsidi yang diajukan sebesar 23 juta ton, sedangkan yang disediakan hanya 9 juta ton,” cuit Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (28/4/2022).

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan HKTI, sambung Fadli, tingginya permintaan pupuk bersubsidi disebabkan oleh kebijakan subsidi yang hanya diberikan kepada petani penggarap dengan luasan lahan maksimal 2 hektare dengan seluruh komiditi pangan yang ditanam mencakup 70 komoditas.

Pada HUT ke-49, HKTI memberikan usulan kepada pemerintah mengenai permasalahan pupuk bersubsidi itu, yakni:

1. Pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada tiga komoditas pangan utama saja, yaitu padi, jagung, dan tebu rakyat.
2. Pupuk bersubsidi diberikan kepada usaha tani dengan luasan maksimal 2 hektare.
3. Mengingat banyak usaha tani berskala mikro dengan luas tanam 1000 m2, maka perlu penambahan jenis kemasan 20 kg per sak.
4. Jenis pupuk yang disubsidi hanya jenis urea saja. Untuk phospat dan kalium, karena bahan bakunya merupakan produk impor, maka pupuk subdisi ataupun tidak akan sama aja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper