Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan syarat bila ingin pelarangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng dicabut.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022) malam, yang menegaskan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menyampaikan bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan dalam negeri sehingga masih ada sisa pasokan yang sangat besar.
Menurutnya, apabila semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu. Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu, negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tetapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tegasnya.
Presiden pun menyadari bahwa larangan tersebut menimbulkan dampak negatif, seperti mengurangi produksi hingga hasil panen petani tidak terserap. Namun, lanjutnya, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.
Baca Juga
"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya, kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," terangnya.
Dia pun menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. "Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng."
Jokowi pun meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih. "Dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi."