Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Setoran Royalti Batu Bara Naik, Adaro (ADRO) Fokus Kejar Target Produksi

Adaro Energy (ADRO) fokus untuk mempertahankan marjin yang sehat dan kontinuitas pasokan ke pelanggan
Kegiatan pertambangan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Tbk./adaro.com
Kegiatan pertambangan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Tbk./adaro.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Produsen Batu Bara PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) fokus mempertahankan marjin yang sehat dan kontinuitas pasokan emas hitam ke pelanggan domestik dan internasional seiring dengan penerapan tarif royalti progresif hingga 28 persen tahun ini.

Malahan, ADRO menargetkan torehan produksi pada tahun ini dapat menembus di angka 58 juta ton sampai 60 juta ton.

Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira mengatakan perseroan bakal mengoptimalkan upaya untuk fokus pada operasional bisnis inti, meningkatkan efisiensi serta eksekusi strategi demi keberlanjutan bisnis jangka panjang di tengah sejumlah siklus komoditas dan sentimen politik global.

“Adaro akan terus mengikuti perkembangan pasar dengan tetap menjalankan kegiatan operasional sesuai rencana di tambang-tambang milik perusahaan. ADRO fokus untuk mempertahankan marjin yang sehat dan kontinuitas pasokan ke pelanggan,” kata Febriati kepada Bisnis, Kamis (21/4/2022).

Selain itu, Febriati menambahkan, perseroannya tetap mengoptimalkan pasar ekspor ke wilayah Asia Tenggara, China, Asia Timur, India dan Selandia Baru. Sembari, memenuhi ketentuan pasokan untuk pasar domestik.

Pada 2021, komposisi penjualan domestik ADRO sebesar 28 persen sementara pasar ekspor mengambil porsi penjualan hingga 72 persen. Wilayah Asia Tenggara dan Asia Timur menduduki posisi tertinggi untuk destinasi ekspor yang masing masing mengambil porsi 20 persen, China 19 persen, India 11 persen dan negara lainnya mencapai 2 persen.

“Adaro, sebagai perusahaan yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik tentunya akan selalu taat dan siap mengikuti peraturan [royalti progresif] yang berlaku,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan kebijakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) produksi batu bara berjenjang bagi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak atau Perjanjian pada Senin (18/4/2022). 

Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara, untuk setiap penjualan batu bara IUPK dari PKP2B generasi dengan HBA di bawah US$70 per ton dikenakan tarif 14 persen, sementara HBA di antara US$70 per ton sampai US$80 per ton dikenakan tarif 17 persen, selanjutnya HBA di rentang US$80 per ton sampai US$90 per ton dikenakan tarif 23 persen. 

Sementara itu, tarif 25 persen berlaku untuk penjualan batu bara dengan HBA di angka US$90 per ton sampai US$100 per ton. Adapun, tarif maksimal sebesar 28 persen dikenakan untuk HBA di atas atau sama dengan US$100 per ton. 

Di sisi lain, untuk setiap penjualan batu bara IUPK dari PKP2B Generasi 1 plus dengan HBA kurang dari US$70 per ton dikenakan tarif 20 persen, HBA antara US$70 hingga US$80 per ton dikenakan tarif 21 persen, HBA antara US$80 sampai US$90 per ton dikenakan tarif 22 persen. Sementara HBA antara US$90 hingga US$100 per ton dikenakan tarif sebesar 24 persen dan HBA lebih dari atau sama dengan US$100 per ton dikenakan tarif mencapai 27 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper