Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Sektor Hiburan, Restoran, dan Perhotelan Sudah Pulih, Tergambar dari Penerimaan Pajak Daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah pada Maret 2022 mencapai Rp37,9 triliun. Jumlah tersebut tumbuh hingga 12,8 persen dari Maret 2021 senilai Rp33,67 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meyakini kinerja sektor hiburan, restoran, dan perhotelan telah tumbuh, tercermin dari penerimaan pajak daerah yang meningkat. Hal tersebut menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah pada Maret 2022 mencapai Rp37,9 triliun. Jumlah tersebut tumbuh hingga 12,8 persen dari Maret 2021 senilai Rp33,67 triliun.

Menurutnya, komponen pendorong pertumbuhan itu berasal dari sektor-sektor yang bersifat konsumsi, misalnya pajak hiburan, restoran, dan perhotelan. Sri Mulyani menyebut bahwa tumbuhnya penerimaan pajak dari sana menunjukkan sektor-sektor tersebut tumbuh dengan baik.

"Ada kenaikan [penerimaan pajak daerah] lebih dari 10 persen. Ini menggambarkan bagaimana kegiatan ekonomi atau konsumsi masyarakat mulai muncul, karena pajak daerah itu menggambarkan pajak hiburan, restoran, dan hotel, aktivitas travelling," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, penerimaan itu mengindikasikan aktivitas ekonomi di daerah yang sudah membaik. Meskipun begitu, pos penerimaan lainnya memang belum pulih dengan maksimal.

"Ini nanti terkonfirmasi pajak di tingkat pusat yang menunjukkan juga ada kenaikan. Menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi, terutama untuk bidang-bidang yang selama ini terpukul pandemi," katanya.

Sri Mulyani menjabarkan bahwa penerimaan retribusi daerah pada Maret 2022 tercatat senilai Rp1,02 triliun, turun dari Maret 2021 senilai Rp1,63 triliun. Lalu, penerimaan asli daerah (PAD) lain-lain yang sah pada Maret 2022 senilai Rp5,42 triliun, jumlahnya masih turun dari Maret 2021 senilai Rp9,91 triliun.

"Pemerintah daerah masih perlu terus mengoptimalkan potensi PAD yang dimiliki agar kinerja tersebut dapat dipertahankan pada tahun berjalan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper