Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: Pemerintah Jangan Kebanyakan Pakai APBN untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

APBN pada 2022 masih dibutuhkan dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 dan membantu pulihnya perekonomian.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bermalam menggunakan tenda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (14 Maret 2022) - BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bermalam menggunakan tenda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (14 Maret 2022) - BPMI Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyarankan pemerintah agar tidak memaksakan diri mengalokasikan terlalu banyak anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN).

Seperti yang telah diketahui pemerintah melalui Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah mencanangkan pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar Soesamto menilai, sebetulnya pemindahan ibu kota bukanlah suatu fenomena yang aneh. Namun, bila melihat pada situasi  Indonesia saat ini, Akhmad melihat rencana pemindahan ibu kota dirasa kurang tepat.

Apalagi, kata Akhmad, dalam UU Nomor 3 tahun 2022 tidak membatasi bahwa pemindahan ibu kota perlu dilakukan dalam satu tahun, melainkan secara bertahap.

Untuk itulah, di tengah situasi Indonesia yang belum pulih dari pandemi, dia menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan diri mengalokasikan terlalu banyak anggaran dalam APBN guna membangun IKN.

Dia juga mengingatkan, APBN di 2022 sebetulnya merupakan APBN darurat untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 dan membantu perekonomian.

"Pembangunan IKN itu bukan sesuatu yang darurat. Pembangunan IKN itu sesuatu yang long term, yang sifatnya sangat panjang. Filosofinya beda banget, visi kedaruratan dan visi membangun ibu kota baru," kata dia dalam webinar, dikutip Rabu (20/4/2022).

Namun, karena secara legal formal sudah ditetapkan, rencana IKN mungkin sudah tidak dapat ditunda. Meskipun demikian, Akhmad kembali menegaskan agar pemerintah tak terlalu banyak memakai anggaran untuk pembangunan IKN, terutama di tahun ini.

"Bagi saya berapa yang dialokasikan ibu kota baru itu menjadi  sebuah opsi yang harus dipertimbangkan sehingga kemudian kita tidak  salah memilih  mana yang prioritas dan mana yang bukan prioritas," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp27 triliun hingga Rp30 triliun dari APBN 2023 untuk proyek pembangunan IKN.

"Kami juga dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan ibu kota negara baru yaitu antara Rp27 triliun-Rp30 trilun," ujar Sri Mulyani mengutip Bisnis, Rabu (20/4/2022).

Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk tahap awal pembangunan infrastruktur dasar di IKN, seperti perairan, jaringan telekomunikasi dan jalan raya. Tak hanya itu, gedung pemerintahan Kementerian Perhubungan juga akan dbangun pada tahap awal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper