Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Minta Dewas BLU Genjot Kontribusi PNBP

Menhub Budi Karya meminta Dewas BLU untuk mengawal pengelolaan keuangan dan pelayanan yang terkait dengan kontribusi PNBP.
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa hingga saat ini telah berkontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,33 triliun untuk target PNBP sektor perhubungan 2022.

Hingga kini, kontribusi Kemenhub yang dihasilkan sebesar Rp1,33 triliun tersebut, setara dengan 16,49 persen dari total target PNBP sektor perhubungan pada 2022 sebesar Rp8,5 Triliun.

Adapun, PNBP yang dihasilkan Kemenhub diharapkan bisa menjadi sumber pendanaan kreatif di tengah keterbatasan fiskal negara, khususnya PNBP yang dihasilkan dari kinerja satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) Kemenhub.

Saat ini, Kemenhub memiliki 31 satker BLU yang tersebar dari Provinsi Aceh sampai Provinsi Papua, dengan jumlah SDM sekitar 5.919 orang untuk mengelola aset sebesar Rp47,71 triliun.

Oleh sebab itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Dewan Pengawas BLU untuk mengawal pengelolaan keuangan dan pelayanan dari satker BLU yang ada di lingkungan kementeriannya, agar kinerjanya semakin meningkat.

Hal tersebut disampaikan Budi saat memberikan pembekalan kepada para Ketua dan Anggota Dewas BLU setelah dikukuhkan, Selasa (12/4/2022).

Peran Dewas BLU, lanjut Budi, sangat diperlukan agar target indikator kinerja utama dari pengelolaan BLU yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dapat tercapai. Untuk itu, Budi meminta Dewas BLU harus lebih berkontribusi aktif dalam melaksanakan pengawasan sebagai bentuk check and balance, terhadap pengelolaan BLU di lingkungan Kemenhub.

“Jika pengawasan ini dilakukan dengan baik, harapan kita untuk mewujudkan BLU yang profesional melayani, berjiwa korporasi, produktif dan inovatif, bisa tercapai,” jelas Budi, dikutip dari siaran pers, Kamis (14/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU maka landasan tugas-tugas, kewajiban, wewenang dan larangan Dewan Pengawas harus dipenuhi dan dipatuhi.

Sejumlah tugas dan kewajiban dari Dewas BLU yang menjadi indikator kinerja utama yaitu: memberikan pendapat dan saran secara tertulis kepada Menhub, Menkeu, dan Pejabat Pengelola BLU, mengenai rencana bisnis dan anggaran yang disusun oleh Pejabat Pengelola BLU; melaporkan kepada Menhub dan Menkeu dalam hal terjadi gejala menurunnya kinerja BLU dan/atau penyimpangan atas ketentuan perundang-undangan.

Tugas selanjutnya yakni: menyampaikan program kerja setiap tahun dan laporan pelaksanaan tugas Dewas BLU yang telah dilakukan kepada Menhub dan Menkeu paling sedikit dua kali dalam satu tahun; dan menetapkan setiap keputusan Dewas BLU melalui rapat Dewan Pengawas yang diputuskan secara musyawarah untuk mufakat dan bersifat kolektif dan kolegal.

Selain itu, Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menyampaikan bahwa beberapa kewajiban dan peran dewan pengawas BLU antara lain adalah mengambil keputusan yang efektif, tepat, cepat, dan independen, serta memastikan tata kelola diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

Pada hari itu, sebanyak 43 orang sebagai ketua dan anggota Dewas BLU dilantik dengan rincian 33 orang ketua dan dewan pengawas di lingkungan BPSDMP, dan 10 orang ketua dan dewan pengawas di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dan para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper