Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Ekonomi Kuartal II/2022 Tumbuh Positif? Swasta Mesti Patuh Bayar THR

THR akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena tingginya kontribusi dari elemen konsumsi. Oleh karena itu, pihak swasta harus patuh.
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA — Center of Economic and Law Studies atau Celios menilai bahwa pembayaran tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja swasta sama pentingnya seperti kepada aparatur sipil negara atau ASN. THR akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena tingginya kontribusi dari elemen konsumsi.

Ekonom dan Direktur Celios Bhima Yudhistira memperkirakan bahwa pemberian THR kepada ASN dapat menggerakkan belanja minimal 16 juta penduduk. Perhitungan itu menggunakan asumsi terdapat empat ASN yang masing-masing menanggung tiga anggota keluarga.

Hal serupa, menurutnya, terjadi kepada pekerja swasta. Pemberian THR bagi para karyawan swasta dapat mendorong konsumsi yang tinggi, terlebih aktivitas mudik dapat kembali berjalan tahun ini, sehingga para karyawan swasta dapat melakukan belanja di kampung halamannya.

"Meskipun dampak THR ASN cukup penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sepanjang kuartal II/2022, pembayaran THR bagi pekerja swasta tidak kalah pentingnya," ujar Bhima kepada Bisnis, Sabtu (16/4/2022).

Konsumsi rumah tangga berperan setidaknya 54 persen dari total produk domestik bruto (PDB). Pemberian THR kepada ASN dan pekerja swasta dapat memicu konsumsi itu, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II/2022 dengan optimal.

Bhima berharap pemerintah dapat menegakkan aturan pembayaran THR secara penuh oleh sektor swasta dan memastikan pengusaha patuh terhadap aturan. Peluang yang baik jangan sampai tidak teroptimalkan karena pemerintah tidak mampu mengawasi kepatuhan para pengusaha dalam membayar THR.

"Besar harapan penegakan aturan THR penuh bagi pengusaha diberlakukan dengan optimal, termasuk efektivitas posko aduan, hingga mediasi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan perusahaan patuh," ujar Bhima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper