Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan Amerika Serikat menemukan keterkaitan antara perampokan aset digital senilai US$615 juta atau sekitar Rp8,8 triliun dengan akun peretas yang dimiliki oleh Korea Utara, Lazarus Group.
Dilansir CNBC pada Jumat (15/4/2022), Pengawasan Aset Asing Kementerian Keuangan AS mengumumkan bahwa sanksi baru yang ditetapkan untuk dompet digital ethereum dimiliki oleh Lazarus.
Dompet digital ini terdiri dari dana yang berhubungan dengan penyerangan pada Ronin Network yang mendukung permainan blockchain populer Axie Infinity. Lebih dari US$600 juta ether dan token USDC dicuri dalam penyerangan tersebut.
Celah pencurian ini muncul melalui jembatan blockchain yang dapat digunakan oleh pengguna untuk mengirim aset digitalnya dari jaringan kripto satu ke yang lainnya.
AS mengatakan Lazarus berkaitan dengan sejumlah penyerangan siber dalam beberapa tahun terakhir, termasuk terhadap Sony Pictures pada 2014 dan WannaCry pada 2017.
Sebelumnya, sanksi yang dijatuhkan ini bertujuan agar melarang individu atau perusahaan AS dalam melakukan transaksi yang teridentifikasi akun ethereum sehingga para peretas tidak bisa mencairkan dana tersebut.
Menurut para ahli keamanan siber, Korea Utara telah menggunakan kripto sebagai cara untuk menghindari sanksi dari AS. Hal ini membuat khawatir terhadap penggunaan aset digital untuk sanksi terhadap Rusia di tengah peperangan di Ukraina.