Bisnis.com, JAKARTA - Bulan Ramadan sudah tiba. Saat Lebaran, banyak orang yang mencari uang baru agar bisa dibagikan ke keponakan dan keluarga untuk merayakan Idulfitri.
Simak cara menukarkan uang baru di PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bagi Anda yang ingin merayakan Lebaran.
Berikut syarat menukar uang di BCA:
1. Keaslian Uang, menjadi syarat utama yang harus dipenuhi saat Anda hendak menukarkan rupiah lama. Selain uang harus dipastikan 100 persen asli, kondisi fisik dari uang yang hendak ditukarkan harus layak pakai.
2. Membawa Kartu Identitas, Saat hendak melakukan penukaran uang di kantor cabang Bank BCA, masyarakat harus dapat menunjukan kartu identitas seperti KTP atau kartu data diri sejenisnya untuk menghindari tindakan yang tak diinginkan.
3. Memiliki Rekening BCA
4. Setelah itu, Anda hanya perlu mengikuti instruksi sesuai arahan yang diberikan oleh pihak Bank BCA dan menunggu petugas bakal memberikan uang rupiah baru yang dimaksud
5. Bank BCA menetapkan ketentuan limit penukaran uang rupiah baru sebesar Rp3,9 juta bagi tiap individu.
Cara Tukar Uang Rupiah Baru di BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga mendukung layanan penukaran uang rupiah baru kepada masyarakat jelang sambut momentum Lebaran 2022. Masyarakat dapat melakukan penukaran rupiah dengan mendatangi kantor BRI atau datang langsung ke lokasi mobil Kas BRI.
Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza mengatakan bahwa Bank Rakyat Indonesia membuka layanan penukaran uang rupiah baru terhitung mulai tanggal 4 hingga 29 April 2022 di wilayah Jabodetabek. Atau masyarakat dapat langsung datang ke Stasiun Gambir dan melakukan penukaran uang lewat mobil Kas Keliling BRI mulai tanggal 18 hingga 29 April 2022.
Untuk dapat melakukan penukaran uang di Bank BRI, masyarakat harus mampu menunjukan kartu identitas diri berupa KTP. Selain itu, masyarakat hanya dapat menukarkan uang sebesar Rp3,7 jutasaja agar distribusi uang baru di masyarakat dapat lebih merata.