Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Dasar Listrik (TDL) Non Subsidi Ditahan sampai Juni 2022

Tarif dasar listrik (TDL) non subsidi untuk periode April hingga Juni 2022 masih terpantau tetap. Pemerintah menahan tarif listrik guna menjaga daya beli masyarakat.
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Suselo Jati
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Tarif dasar listrik (TDL) non subsidi untuk periode April hingga Juni 2022 masih terpantau tetap.

Tarif dasar listrik ditentukan oleh PLN mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016. Permen ini juga mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) bagi 13 golongan tarif.

Penentuan tarif dasar listrik (tariff adjustment) dilaksanakan setiap bulan. Penentuan TDL dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi. 13 dari 37 golongan tarif listrik yang disediakan PLN mengalami tariff adjustment.

Berdasarkan penetapan penyesuaian TDL PLN periode April-Juni 2022, tarif sesuai keekonomian golongan I-3 tetap tercatat di Rp1.035,78 kilowatt hour (kWh). Sementara itu, tarif golongan I-4 sesuai keekonomian dipatok sebesar Rp996,74 per kWh.

Tarif dasar listrik yang sama dengan bulan sebelumnya itu dikonfirmasi oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari.

“Sampai saat ini [tarif dasar listrik] masih sama,” kata Ida kepada Bisnis, Rabu (06/04/2022).

Sementara itu, Humas Ditjen Ketenagalistrikan KESDM, Pandu Satria Jati mengatakan bahwa tarif dasar listrik non subsidi akan tetap sama hingga bulan Juni 2022 mendatang.

“Besaran tariff adjustment dievaluasi secara berkala dan sampai TW-2 [April-Juni] 2022 tidak ada perubahan [harga] dari sebelumnya,” ungkap Pandu kepada Bisnis, Rabu (06/04/2022).

Selanjutnya, menurut Pandu, tarif dasar listrik setelah triwulan kedua tahun 2022 akan disampaikan setelah evaluasi.

“[Tarif dasar listrik] setelah triwulan kedua akan disampaikan setelah ada evaluasi dan arahan tingkat pimpinan,” imbuhnya.

Pemerintah tidak menaikkan TDL pada triwulan kedua tahun 2022 untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas energi sebagai imbas dari konflik geopolitik di Ukrainia. Akan tetapi, demi kestabilan harga listrik menyebabkan pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN sebagai penyedia listrik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah juga memiliki sisa kewajiban kompensasi tahun 2021 sebesar Rp93,1 triliun, yang terdiri dari kompensasi HJE (harga jual eceran) BBM kepada Pertamina sebesar Rp68,5 triliun dan kompensasi tarif listrik ke PLN sebesar Rp24,6 triliun.

Sri Mulyani menerangkan lonjakan pada nilai kompensasi energi tersebut menunjukkan bahwa APBN saat ini mulai menghadapi tekanan baru yaitu pembengkakan belanja untuk subsidi. Belanja APBN sebelumnya banyak untuk kebutuhan kesehatan, kini beralih untuk menahan kenaikan harga-harga sejumlah kebutuhan masyarakat.

"Karena tidak melakukan perubahan harga BBM dan tarif listrik, maka kami harus bayar kompensasi ke PLN dan Pertamina," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Maret, Selasa (28/03/2022).

Sri Mulyani memaparkan, pemerintah menahan tarif listrik meski harga minyak dunia dan komoditas membumbung tinggi untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini diproyeksikan akan berlanjut pada tahun ini. 

"Fungsi APBN sebagai shock absorber masih akan berlangsung pada 2022. Dalam tiga bulan pertama tahun ini belum ada perubahan harga, sehingga ini akan menyebabkan kenaikan tagihan kompensasi yang akan diperhitungkan," pungkas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper