Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengupayakan agar penaikan harga tiket pesawat tidak terjadi secara permanen dan masih dalam rentang Tarif Batas Atas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan pada periode lebaran tahun ini akan menurunkan inspektur angkutan udara dalam mengawasi tarif tiket kelas ekonomi yang ditetapkan oleh maskapai. Novie menyebut upaya ekstra keras harus dilakukan dan menegaskan adanya denda bagi maskapai yang mengenakan tarif di atas TBA.
“Kami inspeksi terutama jelang lebaran ini ekstra keras [soal harga tiket]. Kami lakukan denda ke maskapai yang melanggar. Maskapai wajib bayar denda ini karena akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] kami,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Di sisi lain, Novie juga membenarkan bahwa tarif tiket pesawat saat ini sudah fluktuatif tak terhindarkan. Kondisi ini dikarenakan sebesar 40 persen komponen biaya maskapai adalah bahan bakar. Penaikan tarif, sebutnya, dilakukan sebagai upaya maskapai mengurangi beban karena imbas perang Rusia - Ukraina dan serangan ke Arab Saudi.
“Kami berusaha agar tidak mengubah permanen tarif tiket [ekonomi] ini. Kami telah menetapkan TBA dan TBB. Kalau untuk kelas bisnis maaf kami sama sekali nggak bisa atur dan melakukan penegakan hukum,” tekan Novie.
Pemerhati penerbangan Alvin Lie menjelaskan saat ini maskapai berada dalam posisi dilematis lantaran tren pergerakan penumpang sudah menunjukkan kebangkitan tetapi di sisi lain beban biaya operasi maskapai mengalami peningkatan signifikan. Alvin mengeklaim harga avtur saat ini sudah naik hingga 40 persen dari periode Desember 2021.
Baca Juga
Saat ini, Alvin juga mencermati adanya tren yang dilakukan oleh maskapai dalam menaikkan tarifnya. Seperti yang dilakukan oleh Batik Air dengan tarif mendekati Tarif Batas Atas (TBA) atau bahkan hampir menyamai PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA). Tren penaikkan tarif juga terlihat dilakukan oleh Citilink yang juga mulai mendekati tarif induk usahanya yakni Garuda.
“Memang polanya terlihat maskapai meningkatkan harga tiketnya karena menanggung beban operasi yang tinggi. Tapi kalau harga avtur naik, maskapai juga nggak akan kuat meski sudah naik di TBA. Saat ini walaupun pendapatan tiket naik tapi biaya operasi naik tinggi karena harga avtur itu,” ujarnya.
Alvin pun hanya mengharapkan dengan penaikan harga avtur maskapai dapat mempertahankan tarifnya.
“Bagi maskapai sendiri ini juga dilematis. Di satu sisi penumpang sudah mulai bangkit naik tetapi di sisi lain biaya operasi ini naiknya luar biasa. Mudah-mudahan kenaikan harga avtur ini airlines mampu untuk bertahan dengan harganya,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Alvin berkesimpulan saat ini maskapai belum akan menikmati pertumbuhan laba tetapi peningkatan jumlah penumpang sudah memberikan semangat dan harapan bagi operator bandara dan maskapai.