Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah kenaikan harga energi dunia, sejumlah negara memberlakukan insentif pemotongan pajak ataupun subsidi atas bahan bakar minyak (BBM).
Korea Selatan menegaskan bahwa pemerintah akan memperpanjang pemotongan pajak atas produk minyak sebesar 30 persen, naik dari 20 persen saat ini, selama tiga bulan ke depan untuk meminimalkan dampak dari melonjaknya harga energi akibat konflik Rusia-Ukraina.
Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam-ki mengatakan inflasi adalah masalah yang paling penting dan serius saat ini. Dia menambahkan bahwa pemerintah akan meningkatkan upaya untuk meminimalkan dampaknya dalam menghadapi tekanan harga-harga tanpa henti.
Data terbaru menunjukkan inflasi konsumen Korea Selatan meningkat menjadi 4,1 persen, kenaikan tercepat sejak 2011. Laju inflasi ini didorong oleh kenaikan harga-harga energi dan komoditas.
Pada bulan lalu (23/3/2022), Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan pemotongan segera untuk pajak bahan bakar dan pengurangan pajak jangka panjang untuk pekerja dalam upaya untuk mengurangi pukulan harga energi yang membebani standar biaya hidup.
Dalam pernyataan resminya, Sunak mengumumkan bahwa bea bahan bakar akan dikurangi sebesar 5 pence per liter selama 12 bulan. Pemotongan ini diperkirakan akan bernilai £5 miliar atau US$6,6 miliar. Pemerintah berharap pemotongan akan mengurangi biaya bensin di tengah lonjakan harga minyak global.
Baca Juga
Tingkat bea bahan bakar, penyumbang besar keuangan publik Inggris, telah dibekukan pada 57,95 pence per liter sejak 2011.
Menurut CNBC Internasional, Sunak juga mengungkapkan rencana untuk menggandakan dana dukungan rumah tangga pemerintah menjadi £1 miliar untuk mereka yang terkena dampak biaya energi yang lebih tinggi.
Tarif energi surya dan pompa pemanas juga dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) nol persen, turun dari sebelumnya 5 persen. Tidak hanya Inggris, Jerman juga melakukan langkah serupa.
Koalisi berkuasa sepakat untuk menambahkan anggaran sebesar 15 miliar euro atau US$16,5 miliar untuk meringkankan beban dunia usaha dan rumah tangga dari kenaikan harga bahan bakar, termasuk pengurangan harga bahan bakar.
Dilansir dari Bloomberg, Konselor Olaf Scholz telah memangkas pajak bahan bakar sebesar 30 sen atau US$0,33 bagi bensin dan solar. Kebijakan ini diberlakukan sejak 24 Maret 2022 dan akan dipertahankan selama 3 bulan ke depan.
Namun, ternyata tidak semua negara menerapkan kebijakan pemotongan pajak atau subsidi harga bahan bakar. Menteri Keuangan Lawrence Wong mengungkapkan bahwa Singapura tidak akan mengurangi atau menangguhkan bea bahan bakar atau memberikan potongan pajak jalan meskipun ada kenaikan harga bahan bakar baru-baru ini.
Menurutnya, langkah-langkah ini merupakan bentuk subsidi pada transportasi pribadi dan akan memiliki kontradiksi.
"Kurang dari empat dari 10 rumah tangga di Singapura memiliki mobil, dan di antara kuintil terendah, hanya sekitar satu dari 10 yang memilikinya... Subsidi untuk transportasi pribadi seperti itu akan menguntungkan kelompok yang relatif kecil tetapi umumnya [kelompok] yang lebih kaya," kata Wong, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (5/4/2022).
"Pemotongan bea BBM juga berarti bahwa sebagian dari subsidi akan mengalir kembali sebagian ke produsen dan pemasok itu sendiri, bukan hanya ke konsumen, karena harga di pom bensin mungkin tidak turun sebanyak pengurangan bea masuk," tegasnya.
"Lebih penting lagi, subsidi semacam itu akan mengurangi insentif untuk beralih ke moda transportasi yang lebih hemat energi, yang merupakan elemen penting dalam rencana kami untuk kehidupan yang berkelanjutan," tambahnya.