Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Transportasi di IKN Nusantara Belum Masuk APBN

Menhub Budi Karya menyebut proyek transportasi di IKN Nusantara belum masuk APBN.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan pelabuhan dan bandara baru di termasuk prasarana kereta api di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada tahun ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan terkait dengan rencana pembangunan transportasi di IKN masih dilakukan pembahasan bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Budi menggarisbawahi fokus pembahasan adalah terkait dengan prasarana bandara, pelabuhan dan prasarana kereta api. Sementara itu, di sektor perhubungan darat akan difokuskan kepada pembangunan sarana.

“Ini semua masih dalam pembahasan belum ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara [APBN] sekarang,” ujarnya, Senin (4/4/2022)

Saat ini, Kebijakan penataan ruang di Ibu Kota Negara(IKN) baru Nusantara di Kalimantan Timur telah diatur dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN. Salah satu kebijakan komponen tata ruang IKN baru yang diatur dalam rancangan Perpres yakni perjalanan sebagian besar menggunakan transportasi publik.

Oleh sebab itu, dibutuhkan penyediaan sarana dan prasarana transportasi publik yang memadai. Pada dokumen draf Perpres yang dikutip Bisnis, perjalanan di IKN 80 persen ditargetkan menggunakan transportasi publik.

"Penyediaan sarana dan prasarana transportasi publik untuk memenuhi target 80 persen perjalanan menggunakan transportasi publik," demikian bunyi pasal 6 ayat 3 huruf d Perpres tersebut.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan tiga strategi guna memenuhi target 80 persen perjalanan dengan transportasi publik. Pertama, mengembangkan sistem transportasi massal berbasis jalan dan rel yang melayani seluruh wilayah perencanaan (WP) di KN.

Kedua, memadukan penyediaan sistem prasarana dan aksesibilitas untuk mendukung terwujudnya struktur ruang yang efektif dan efisien. Ketiga, mengembangkan sarana integrasi antarmoda pada simpul-simpul transit.

Salah satu transportasi publik yang akan dibangun di kawasan IKN yakni kereta api. Pemerintah akan membangun sistem jaringan kereta api yang terdiri dari jaringan jalur kereta api dan stasiun kereta api.

"Jaringan jalur kereta api sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 ayat (5) huruf a ditetapkan dalam rangka mengembangkan interkoneksi dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional, pulau Kalimantan, provinsi Kalimantan Timur, dan antarwilayah dalam IKN," demikian bunyi pasal 44 ayat 1.

Adapun, jaringan jalur kereta api yang akan dibangun berguna untuk melayani jalur kereta api antarkota dan perkotaan. Salah satu jalur antarkota dimaksudkan untuk bisa menghubungkan kawasan IKN dengan bandara di Balikpapan, yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Selain itu, pemerintah akan membangun 14 stasiun penumpang antarkota dan perkotaan, serta empat stasiun operasi atau depo guna mendukung pengoperasian kereta api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper