Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Mamin Siap-siap Naikkan Harga Habis Lebaran

Memasuki Ramadan, terjadi lonjakan harga bahan baku akibat konflik Rusia-Ukraina. Selain itu, pada awal bulan ini, pemerintah mulai menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen. Namun, pengusaha masih menahan diri untuk kembali menaikkan harga jual.
Seorang pekerja melakukan proses produksi minuman kemasan Nu Green Tea Royal Jasmine di pabrik PT ABC President Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/4/2014). /Antara Foto-Wahyu Putro A.rn
Seorang pekerja melakukan proses produksi minuman kemasan Nu Green Tea Royal Jasmine di pabrik PT ABC President Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/4/2014). /Antara Foto-Wahyu Putro A.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha makanan dan minuman (Mamin) bersiap untuk menaikkan harga jual selepas Lebaran tahun ini.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan pengusaha telah menaikkan harga pada akhir tahun lalu dan awal tahun ini.

Pada perkembangannya, terjadi lonjakan harga bahan baku akibat konflik Rusia-Ukraina. Selain itu, pada awal bulan ini, pemerintah mulai menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen. Namun, pengusaha masih menahan diri untuk kembali menaikkan harga jual.

"Kami masih wait and see mau seperti apa, kemungkinan habis Lebaran kami review, karena kenaikannya tidak hanya bahan baku tapi logistik juga naik lagi, baik lokal maupun internasional," kata Adhi saat dihubungi, Senin (4/4/2022).

Mengenai kenaikan tarif PPN, Adhi mengatakan yang akan banyak terdampak yakni perusahaan menengah kecil yang selama ini belum tertib administrasi perpajakannya.

Namun, bagi perusahaan yang tertib administrasinya, kenaikan tarif 1 persen kemungkinan tidak akan berpengaruh banyak. Pasalnya, pengusaha dapat mengompensasi antara PPN masukan dan keluaran.

PPN masukan yakni pajak yang dibayarkan ketika pengusaha melakukan pembelian atas barang kena pajak. Sedangkan PPN keluaran merupakan pajak yang dikenakan saat pengusaha melakukan penjualan.

"Ini sebenarnya kesempatan buat semua pihak untuk menertibkan PPN masukan dan keluaran," katanya.

Namun, Adhi juga menggarisbawahi bahwa kenaikan tarif PPN diberlakukan pada saat yang sulit bagi industri yang tengah terbebani lonjakan harga bahan baku. Langkah kembali menaikkan harga jelang Lebaran tidak ditempuh demi menjaga momentum daya beli.

"Di tengah-tengah pandemi ini sebenarnya timing-nya agak berat karena kami baru naik harga di akhir tahun dan awal tahun. Kemudian terjadi perang Rusia-Ukraina pun harga bahan baku banyak yang naik, tapi kami belum sempat menaikkan harga," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper