Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Punya Konsep Rumah Maisonet untuk Perkotaan, Seperti Apa Desainnya?

Rumah maisonet sebagai salah satu alternatif pembangunan rumah di lahan terbatas pada kota-kota besar di Indonesia.
Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerja di Trenggalek, Jatim, Selasa (30/11/2021) - BPMI Setpres/Laily Rachev.
Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerja di Trenggalek, Jatim, Selasa (30/11/2021) - BPMI Setpres/Laily Rachev.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut desain inovatif rumah Maisonet sebagai jawaban dari tantangan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan rumah maisonet sebagai salah satu alternatif pembangunan rumah di lahan terbatas pada kota-kota besar di Indonesia, sekaligus mendorong pengembangan budaya literasi kepada masyarakat.

Berdasarkan data backlog dari BPS Tahun 2016 sejumlah 11.459.875 dan terus meningkat dari tahun ke tahun sementara ketersediaan lahan untuk hunian semakin sedikit.

Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan perumahan yaitu dengan program subsidi pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Terlebih telah banyak hunian vertikal berbentuk rumah susun (flat) dibangun dengan dukungan program ini, dan penyediaan dengan bentuk rumah maisonet akan menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat.

“Model tipologi hunian maisonet muncul sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang terhambat keterbatasan lahan sehingga berakibat pada ketersediaan dan harga hunian yang relatif tinggi. Model tipologi ini dapat meningkatkan kepadatan bangunan dan penghuni sehingga pemanfaatan lahan menjadi lebih efisien,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/4/2022).

Prinsip dan tipologi rumah maisonet dengan tetap mengacu pada regulasi dan standar yang berlaku. Desain rumah maisonet melalui konfigurasi penggunaan lahan yang jauh lebih efisien dibandingkan dengan kebutuhan rumah tapak yang ada, tanpa mengesampingkan elemen-elemen pendukungnya.

Diana berharap teknologi ini dapat secara masif disosialisasikan kepada semua pihak yang terkait.

Saat ini, Kementerian PUPR sudah memiliki regulasi yang mengatur tipologi rumah maisonet antara lain SNI 03-6981-2004 mengenai Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun di DaerahPerkotaan dan Pedoman Teknis Nomor PD T-01-2005-C terkait Perencanaan Rumah Maisonet.

“Kami berharap dengan hadirnya konsep-konsep yang inovatif seperti pada buku rumah maisonet ini dapat mendukung komitmen Kementerian PUPR dalam mewujudkan permukiman bebas kumuh dan penyediaan hunian yang terjangkau,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper