Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Butuh Usaha Keras RS Memenuhi Syarat KRIS

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 25 Januari 2022, menyepakati untuk melakukan standardisasi pelayanan kesehatan sehingga tidak akan lagi ada kelas pada BPJS Kesehatan.
Gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut FKG UI Salemba/UI
Gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut FKG UI Salemba/UI

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai perlu usaha keras untuk memenuhi kriteria dalam membuat kamar rawat inap standar (KRIS).

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 25 Januari 2022, menyepakati untuk melakukan standardisasi pelayanan kesehatan sehingga tidak akan lagi ada kelas pada BPJS Kesehatan.

Trubus mengatakan meski ini langkah yang baik, namun manajemen rumah sakit harus berusaha keras karena adanya 12 syarat yang harus dipenuhi untuk KRIS, terutama rumah sakit swasta.

“Memberatkan manajemen rumah sakit, rumah sakit ada berbagai kategori. Swasta ini kan tentu untuk memenuhi 12 kriteria berat, mereka modalnya terbatas,” kata Trubus, Jumat (1/4/2022).

Dia justru mengkhawatirkan kriteria ini menjadi dalih bagi BPJS Kesehatan untuk mendapat keuntungan. Bagaimana tidak, jika hanya beberapa rumah sakit yang memenuhi syarat, artinya hanya segelintir peserta yang dapat merasakan manfaat.

Khawatir menjadi masalah, apabila nanti tidak semua rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan dapat memenuhi syarat tersebut, akan terjadi penumpukan dan kendala pengobatan.

“Nanti masyarakat malah harus pergi ke kota besar atau bahkan luar kota untuk mendapatkan manfaat dari layanan tersebut, itu kan mengeluarkan cost lagi,” ujar Trubus.

Trubus melihat niat baik ini tapi harus melalui perencanaan dan kajian yang matang. Dia berharap ada stimulus yang membantu sehingga rumah sakit dapat memenuhi persyaratan.

Di samping kekhawatiran itu, Trubus juga menilai kebijakan ini juga sebagai langkah pendorong untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan rumah sakit. Menurutnya, mungkin beberapa rumah sakit dapat melakukan kerja sama sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau Persi mengatakan dalam hal pendanaan, pihak rumah sakit akan berupaya untuk menjamin pelayanan yang setara dan maksimal.

“Seandainya [KRIS] jadi diimplementasikan, RS akan mengupayakan pendanaan dengan berbagai cara, bisa pemilik setor modal, atau pinjaman komersial,” ungkap Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Wibowo, Jumat (1/4/2022).

Melihat kondisi saat ini, dia mengatakan masih banyak rumah sakit yang terkendala mengenai luas lahan yang menjadi salah satu syarat KRIS.

Seperti yang dipaparkan DJSN, bahwa dari 12 syarat KRIS JKN dapat beroperasi. Sebanyak 9 syarat wajib dipenuhi sedangkan 3 syarat lainnya yaitu kamar mandi di dalam ruangan inap, kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas, dan outlet oksigen menjadi wajib dengan tahapan.

“Kendala paling besar adalah kecukupan luasan lahan dan ruang, sehingga bisa jadi kapasitas RS turun dan kesulitan dana untuk menyesuaikan,” kata Daniel.

Sisi lain, KRIS juga akan menimbulkan konsekuensi perubahan tarif klaim INA CBGs menjadi single tarif. “Yang diharapkan dari tarif, adalah perbaikan grouping kode diagnosis dan nilai klaim yang sesuai dengan standar keekonomian,” harap Daniel.

Rencananya, mulai Juli 2022 akan dilakukan uji coba implementasi 9 kriteria di 50 persen RS Vertikal dan pada Desember 2022 dapat sepenuhnya rumah sakit tersebut menggunakan kebijakan KRIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper