Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kartel, KPPU Periksa Lapkeu Konsolidasi 8 Kelompok Usaha Minyak Goreng

KPPU tengah memeriksa indikasi makro ihwal potensi kerugian masyarakat untuk menguji dugaan praktik kartel antara delapan kelompok usaha besar dalam industri minyak goreng tersebut.
Kartel/repro
Kartel/repro

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah membedah laporan keuangan konsolidasi dari delapan kelompok usaha minyak goreng yang diduga melakukan kartel atas komoditas itu sejak akhir tahun lalu.

Ketua KPPU Ukay Karyadi menuturkan terjadi kenaikan keuntungan yang signifikan dari sebagian kelompok usaha yang telah diselidiki.

“Sedang dipilah-pilah tidak bisa diungkap nanti mereka siap-siap lagi, laporan keuangan sebagian yang dari delapan itu masih banyak lagi yang dipelajari keterkaitannya intinya kami sudah mengumpulkan satu alat bukti,” kata Ukay saat ditemui Bisnis di Komisi VI DPR RI, Kamis (31/3/2022).

Kendati demikian, Ukay enggan membeberkan potensi kerugian masyarakat akibat dugaan adanya kartel minyak goreng saat harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan harga yang tinggi sejak akhir 2021 lalu.

Menurut Ukay hitung-hitungan makro ihwal potensi kerugian masyarakat itu menjadi salah satu analisa untuk menguji dugaan praktik kartel antara delapan kelompok usaha besar dalam industri minyak goreng tersebut.

“Ada kenaikan keuntungan sementara biaya produksi tidak meningkat kalau terkait harga itu berarti bisa dikatakan diasumsikan kerugian konsumen itu dari harga saja ketika langka juga kan kerugian masyarakat tidak bisa jualan, bisnis berhenti,” tuturnya.

Meskipun belum benar-benar terbukti melakukan praktik kartel, tetapi isu mengenai pengendalian produksi, persaingan, dan harga minyak goreng oleh produsen telah terlanjur mengemuka ke publik. Sorotan pun tertuju pada para produsen minyak goreng Tanah Air.

Salah satunya, produsen minyak goreng di bawah naungan Grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP), setelah Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan sekitar 1,1 juta kilogram (kg) atau 1.100 ton minyak goreng kemasan dengan merek Bimoli di salah satu gudang di Deli Serdang.

SIMP pun menampik tudingan penimbunan atas produk minyak gorengnya itu. Manajemen SIMP menegaskan bahwa pabrik minyak goreng perseroan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mie instan Grup Indofood yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang.

“Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” tulis manajemen pada Minggu (20/2/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper