Bisnis.com, JAKARTA - Kebutuhan batu bara untuk industri semen tahun ini melonjak menjadi 16,66 juta ton, dari serapan tahun lalu hanya 4,45 juta ton.
Menurut catatan Kementerian Perindustrian, total proyeksi kebutuhan tersebut berasal dari 15 pabrikan semen. Proyeksi kebutuhan tersebut memperhitungkan target pertumbuhan produksi pabrikan semen.
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam (BGNL) Kemenperin Wiwiek Pudjiastuti mencatat perusahaan industri yang paling banyak kebutuhan batu baranya antara lain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Semen Tonasa, dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP).
Kebutuhan batu bara tahun ini di ketiga pabrikan semen tersebut masing-masing 2,44 juta ton, 2,16 juta ton, dan 1,63 juta ton.
"Totalnya 16,66 juta ton. Ini kebutuhan industri semen terhadap batu bara dari bulan Januari sampai Desember 2022," kata Wiwiek dalam webinar online, Rabu (30/3/2022).
Wiwiek melanjutkan, harga khusus US$90 per metrik ton dalam skema domestic market obligation (DMO) belum dapat dinikmati secara merata oleh pabrikan semen. Skema tersebut sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.206/2021.
Baca Juga
Baru-baru ini, Kementerian ESDM memperluas cakupan penerima harga DMO untuk seluruh industri kecuali smelter melalui Kepmen ESDM No.58/2022.
"Perusahaan semen ada sebagian yang bisa berkontrak [dengan harga khusus], namun ada beberapa yang juga tidak berkontrak," ujarnya.
Wiwiek mengapresiasi perluasan batu bara dengan harga khusus tersebut. Namun demikian dia memberi catatan mengenai pengawasan dan evaluasi pemberlakuan harga khusus selama ini. Pemerataan harga batu bara DMO diharapkan tidak hanya bagi pabrikan semen, tetapi juga sektor industri pengguna lain.