Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Delapan Trade Remedies Awal Tahun, Kemendag: Persaingan Dagang Global Makin Keras

Karena kasus Covid-19 turun, bisa saja trade remedies meningkat karena persaingan perdagangan di global ini semakin kompetitif dan keras.
Hot rolled plate/antidumping.vn
Hot rolled plate/antidumping.vn

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi adanya potensi kenaikan pengenaan instrumen pengamanan atau trade remedies seperti bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) yang diterapkan oleh negara mitra seiring dengan pelandaian pandemi pada tahun ini.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno mengatakan sudah terdapat delapan instrumen pengamanan yang dikenakan oleh negara mitra hingga Maret 2022. Dari 8 pengenaan instrumen pengamanan itu, 5 diantaranya inisiasi baru pada awal tahun ini.

“Karena kasus Covid-19 turun bisa saja trade remedies meningkat karena persaingan perdagangan di global ini semakin kompetitif dan keras, trade remedies sekarang cenderung bersifat restriktif mengamankan pasar di dalam negerinya,” kata Natan melalui sambungan telepon, Selasa (29/3/2022).

Berdasarkan catatan otoritas pengamanan perdagangan, India menginisiasi penyelidikan anti dumping produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF), penyelidikan anti subsidi produk Saturated Fatty Alcohol dan penyelidikan anti dumping produk Saturated Fatty Alcohol.

Selain India, inisiasi instrumen pengamanan juga dilakukan oleh Amerika Serikat yakni penyelidikan anti subsidi produk biodiesel sementara Peru melakukan penyelidikan safeguard untuk produk pakaian jadi.

Sementara itu, penyelidikan sunset review dilakukan Filipina untuk produk kopi instan dan semen. Selain itu, Turki turut melakukan penyelidikan sunset review untuk produk Nylon Yarn pada awal tahun ini.

“Dari Filipina safeguard kopi instan dan semen antidumping sunset review. Semen 2018 diinisiasi setelah itu dikenakan 5 tahun menjelang satu tahun sebelum berakhir di-review makanya dianggap baru lagi,” kata dia.

Adapun terdapat 36 kasus trade remedies dari 15 negara mitra dagang yang tengah ditangani oleh otoritas pengamanan perdagangan yaitu 16 kasus anti-dumping, 11 safeguard, 8 kasus anti-subsidi dan 1 circumvention. India merupakan negara yang paling banyak mengenakan kasus trade remedies ke Indonesia khususnya untuk anti-dumping disusul oleh Uni Eropa dan Turki.

Sedangkan untuk kasus hambatan teknis perdagangan, saat ini Indonesia menghadapi 11 isu hambatan dari 8 negara mitra dagang. Sebagian besar isu berasal dari pemberlakuan kebijakan atau ketentuan dari Uni Eropa untuk produk kelapa sawit dan kayu.

“Secara keseluruhan potensi nilai devisa yang bisa diselamatkan oleh Indonesia pada 2022 sebesar US$4,59 miliar atau setara Rp55,11 triliun,” tuturnya.

Sejak 2014 hingga tahun 2021 secara keseluruhan trend nilai ekspor yang terselamatkan adalah sebesar 104.45 persen secara tahunan. Secara khusus pada 2021, Indonesia telah berhasil bebas dari 20 kasus tuduhan trade remedies dan berhasil menyelamatkan nilai ekspor sebesar US$2,24 miliar atau sekitar US$32,14 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper