Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Tantangan Ekonomi Hijau

Melansir data dari Kementerian Keuangan, jika pemanasan global terus terjadi hingga tahun 2060, maka kerugian kumulatif sebesar 0,3 persen PDB akan terjadi di tahun 2060.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonomi hijau atau green economy menjadi salah satu agenda penting yang tengah digarap oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI. Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam masa transisi menuju ekonomi hijau.

“Bagaimana kita bisa mentransformasikan ke energi hijau tapi dengan cara yang adil, affordability menjadi sangat penting,” tutur Menkeu dalam orasi ilmiah virtual di Jakarta, (25/3/2022).

Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change, ada tiga komponen yang mendasari kebijakan ekonomi hijau.

Pertama yaitu membatasi kenaikan suhu permukaan bumi di bawah 2 derajat Celcius. Kemudian, meningkatkan ketahanan dan aksi adaptasi perubahan iklim. Selanjutnya bagaimana menyelaraskan financial flows global sesuai dengan tujuan Paris Agreement.

“Kenaikan suhu yang kelihatannya kecil, hanya 2 derajat Celcius, tapi dampaknya ke seluruh dunia sangat besar,” imbuh Sri Mulyani. 

Perubahan iklim tidak hanya menjadi sebab mencairnya es di kutub, tetap menimbulkan efek bola salju yang lebih besar, mulai dari menyusutnya wilayah pantai dan pesisir, berkurangnya ketersediaan air bersih, kerusakan infrastruktur, ancaman ketahanan pangan, hingga penurunan PDB.

Melansir data dari Kementerian Keuangan, jika pemanasan global terus terjadi hingga tahun 2060, maka kerugian kumulatif sebesar 0,3 persen PDB akan terjadi di tahun 2060.

Perubahan iklim juga telah memberikan dampak signifikan bagi Indonesia. Mengutip data dari BNPB, profil bencana Indonesia menunjukkan peningkatan kejadian bencana hidrometeorologis yang mencapai 90 persen dari total 3.622 bencana pada tahun 2019. 

Pemerintah Indonesia telah menyusun Indonesia Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate (LSTLCCR) 2050 untuk mendalami potensi dan strategi komitmen jangka panjang.

Lebih lanjut, mekanisme Energy Transition Mechanism (ETM) untuk merealisasikan penerapan carbon pricing dan transisi energi juga tengah digarap. Salah satunya dengan rencana penggantian PLTU dan PLTMG dengan PLT EBT Baseload atau pembangkit listrik tenaga energi terbarukan berkapasitas 1,1 GW.

“Indonesia menyiapkan seluruh kerangka kebijakan, namun kita juga harus tetap memperhatikan negara lainnya. Kalau kita menjual karbon terlalu murah maka negara lain akan beli karbon dari Indonesia. Kelihatannya bagus, bahwa ini laku karbon di Indonesia, tapi ini bisa mengurangi komitmen Indonesia,” imbuh Sri Mulyani.

Estimasi biaya mitigasi perubahan iklim merujuk pada Roadmap NDC Mitigasi Indonesia (KLHK, 2020) dari tahun 2020-2030 mencapai total Rp3.779 triliun, atau sekitar Rp343,6 triliun per tahun.

Sumber pendanaan yang diperoleh antara lain mencakup APBN dan non-APBN. Dari APBN, dana diperoleh dari anggaran belanja, pajak karbon, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta pembiayaan berupa green sukuk dan SDGs Bond.

Sementara dari non-APBN, pendanaan diperoleh dari investasi pihak swasta, perdagangan karbon, sektor jasa keuangan bank dan non bank, BUMN, pasar modal, serta filantropi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper