Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rawan Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng, Satgas Polri Lakukan Hal Ini

Satgas Pangan Polri menilai disparitas harga minyak goreng antara produk curah dan kemasan akan menimbulkan kerawanan penyimpangan distribusi.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri memperkirakan adanya kerawanan penyimpangan distribusi dan alokasi minyak goreng curah menjelang Ramadan akibat selisih harga eceran dengan harga acuan keekonomian. Polri pun mendorong sejumlah langkah pencegahan.

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa saat ini terdapat disparitas harga minyak goreng antara produk curah dan kemasan. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah tercatat senilai Rp14.000—15.500 per kilogram, dan itu menurutnya jauh di bawah harga acuan keekonomian (HAK).

“Disparitas harga yang cukup besar ini tentunya rawan terjadi penyimpangan distribusi dan alokasi, untuk itu Satgas Pangan Polri melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujar Helmy, Sabtu (26/3/2022).

Dia menilai Satgas Pangan Polri mendorong langkah untuk memastikan stok dan harga pangan aman saat menjelang Ramadan. Langkah itu diantaranya dengan melaksanakan kegiatan pemantauan produksi dan distribusi minyak goreng curah.

Menurut Helmy, pendistribusian harus terpantau dengan jelas dan terdapat pengawasan oleh lembaga terkait. Kapolri pun turut mengamanatkan Bhabinkamtibmas di kewilayahan untuk terlibat dalam pemantauan di lapangan.

Dia pun menyatakan perlu adanya pelacakan alur pendistribusian minyak goreng curah dari proses produksi hingga sampai ke konsumen atau end user.

“Kemudian memberikan imbauan dan informasi terkait HET minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Helmy menyatakan bahwa ketersediaan minyak goreng saat ini masih terjamin dan mencukupi kebutuhan nasional. Dia menilai bahwa penyebab kenaikan harga minyak goreng adalah tingginya harga crude palm oil (CPO) sebagai bahan utama minyak goreng.

Adapun, seperti diketahui, harga minyak goreng mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir dan ketersediaannya sempat menjadi terbatas, baik di pasar maupun gerai-gerai waralaba. Tetapi setelah adanya pencabutan ketentuan HET, harga minyak goreng naik pesat tetapi pasokannya tersedia dengan cepat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper