Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi PHK Massal, SiCepat Ekspres Temui Kemnaker

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres The Kim Hai memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan sebanyak 365 orang karyawan tidak benar hubungan kerjanya diakhiri
SiCepat Ekspres/Istimewa
SiCepat Ekspres/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen SiCepat Ekspres menghadiri undangan pertemuan bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada Selasa (22/3/2022) merespon pemberitaan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres The Kim Hai memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan sebanyak 365 orang karyawan tidak benar hubungan kerjanya diakhiri. Dia menjelaskan hasil pekerjaan karyawan tersebut sedang dievaluasi dan dipantau oleh manajemen, karena hasil kinerja mereka menunjukkan low productivity. Pemantauan hasil kinerja ini dimaksudkan agar kedepannya kinerja para karyawan tersebut lebih ditingkatkan.

"Manajemen juga telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada oknum karyawan yang menyebarkan data tersebut," ujarnya melalui keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

Di samping itu, data dari sebanyak dari 701 karyawan yang dijelaskan oleh Kemnaker RI, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB). Kemudian sisanya sebanyak 653 karyawan masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

‘’Sama seperti yang kami sampaikan pada Press Conference lalu bahwa SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja," terangnya.

The Kim Hai berkomitmen akan berbenah kedepannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja. Kedepannya, dalam proses pembenahan tersebut SiCepat Ekspres akan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI) untuk melakukan pembinaan kepada para karyawan SiCepat melalui pelatihan dan soft skill training.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri juga mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi.

"Manajemen SiCepat juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran dari kami, Kemnaker RI untuk terus mengedepankan dialog antara pekerja dan Manajemen," katanya.

Dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial dan dihadiri oleh Imam Sedayu Pusponegoro, Chief Commercial Officer SiCepat Ekspres.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper