Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Klarifikasi PHK Massal, SiCepat Ekspres Temui Kemnaker

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres The Kim Hai memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan sebanyak 365 orang karyawan tidak benar hubungan kerjanya diakhiri
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 24 Maret 2022  |  03:10 WIB
Klarifikasi PHK Massal, SiCepat Ekspres Temui  Kemnaker
SiCepat Ekspres - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen SiCepat Ekspres menghadiri undangan pertemuan bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada Selasa (22/3/2022) merespon pemberitaan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres The Kim Hai memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan sebanyak 365 orang karyawan tidak benar hubungan kerjanya diakhiri. Dia menjelaskan hasil pekerjaan karyawan tersebut sedang dievaluasi dan dipantau oleh manajemen, karena hasil kinerja mereka menunjukkan low productivity. Pemantauan hasil kinerja ini dimaksudkan agar kedepannya kinerja para karyawan tersebut lebih ditingkatkan.

"Manajemen juga telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada oknum karyawan yang menyebarkan data tersebut," ujarnya melalui keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

Di samping itu, data dari sebanyak dari 701 karyawan yang dijelaskan oleh Kemnaker RI, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB). Kemudian sisanya sebanyak 653 karyawan masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

‘’Sama seperti yang kami sampaikan pada Press Conference lalu bahwa SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja," terangnya.

The Kim Hai berkomitmen akan berbenah kedepannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja. Kedepannya, dalam proses pembenahan tersebut SiCepat Ekspres akan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI) untuk melakukan pembinaan kepada para karyawan SiCepat melalui pelatihan dan soft skill training.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri juga mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi.

"Manajemen SiCepat juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran dari kami, Kemnaker RI untuk terus mengedepankan dialog antara pekerja dan Manajemen," katanya.

Dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial dan dihadiri oleh Imam Sedayu Pusponegoro, Chief Commercial Officer SiCepat Ekspres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

phk SiCepat
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top