Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Kota Kupang NTT, Ini Harapannya

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan kawasan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24 Maret 2022).
Presiden Jokowi meresmikan penataan kawasan Kota Kupang dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT, Kamis (24/3/2022) - (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev).
Presiden Jokowi meresmikan penataan kawasan Kota Kupang dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT, Kamis (24/3/2022) - (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev).

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan kawasan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/3).

“Saya sangat terkesan sekali hasil penataan kawasan di Kota Kupang. Dari kawasan Kota Lama Kupang, tepatnya di Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), dan juga di sini di Pantai Kelapa Lima, serta yang ketiga Koridor 3 Jalan Frans Seda,” kata Jokowi dikutip dari keterangan resmi, Kamis (24/3/2022).

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur lainnya seperti SPAM air minum di Kali Dendeng, pembangunan sekolah, hingga politeknik.

Kepala Negara berharap, penataan Kota Kupang tersebut akan mengubah wajah dan infrastruktur Kota Kupang menjadi lebih baik.

“Kita harapkan juga akan mengubah wajah destinasi wisatanya dan membuat pengunjung makin senang dan nyaman berkunjung ke NTT, khususnya Kota Kupang,” ujarnya.

Adapun, berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Kota Kupang yang mencakup Pantai Kelapa Lima, Pantai LLBK/Kota Lama, dan Jalan Frans Seda, dilaksanakan pada rentang 2020-2021.

Penataan kawasan seluas 51.900 meter persegi itu memakan biaya hingga Rp80 miliar.

Penataan kawasan Kota Kupang digadang akan memberikan sejumlah manfaat lain diantaranya menjadi destinasi wisata kuliner yang akan menampung 140 pedagang lokal untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, serta sebagai ruang terbuka publik untuk atraksi seni dan budaya Provinsi NTT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper