Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran melaporkan bahwa adanya pelonggaran kebijakan Covid-19 memacu daya serap tenaga kerja, namun belum signifikan.
Dia mengatakan bahwa meski sudah mulai tumbuh ekonominya, penyerapan tenaga kerja di sektor perhotelan belum terlihat. Butuh waktu yang lebih lama bagi pariwisata untuk pulih kembali.
“Pegawai hotel masih belum sehat [pulih] sepenuhnya, masih banyak hotel yang pegawainya belum kerja normal kembali,” kata Maulana, Rabu (23/3/2022).
Hal yang menjadi kekhawatiran di kemudian hari adalah jika nanti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah tidak memberlakukan relaksasi, Maulana melihat akan sulit hotel untuk bertahan. Beragam harga yang mulai meningkat pula menjadi kekhawatiran.
“Kalau relaksasinya hilang di 2023, paling gak kita butuh dua tahun lagi lah dari 2023 untuk stabil,” ungkap Maulana.
Dalam dua tahun terakhir, dapat dikatakan bahwa pariwisata puasa. Adanya pembatasan sosial sangat bertolak belakang dengan pariwisata yang membutuhkan pergerakan dan aktivitas masyarakat.
Perhotelan menjadi sektor yang memangkas hampir 60 persen pegawainya untuk menjaga efisiensi perusahaan. Meskipun traffic tetap ada, namun tidak sebesar kondisi normal. “Secara nasional, di sisi perhotelan, sepertinya belum sampai 10 persen penyerapannya,” Lanjut Maulana.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan penyerapan naker sudah mulai terlihat tetapi tidak seperti 2019.
“Karena selama pandemi itu perusahaan dipaksa untuk efisien, sehingga mereka melakukan multitasking, kalau rekrutmen memang iya, tapi lebih sedikit,” katanya.
Selama pandemi dua tahun ini, terbentuk pola kerja baru yang dituntut untuk efisien. Dia menjelaskan bahwa karena hal tersebut, satu orang terpaksa harus multitasking dengan mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus.
Akibat hal tersebut, kebutuhan tenaga kerja akan otomatis menurun sehingga penyerapan akan sedikit. “Perusahaan melakukan efisiensi dan perampingan organisasi, ada beberapa divisi yang dihilangkan,” lanjutnya.