Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Hari Jadi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Akui Banyak Tantangan

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono bersama Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe bersama-sama melakukan serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan guna menghadapi tantangan yang dialami dalam membangun IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2022 IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2022 IKN

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyampaikan banyak tantangan yang dihadapi dalam membangun IKN.

Untuk itu, bersama dengan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, mereka telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan.

"Sejak kami diangkat oleh bapak Presiden pada 10 Maret 2022, kami telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan yang pada tahap pertama memiliki peran sebagaimana diatur dalam pasal 36 UU IKN sambil menunggu Otorita IKN beroperasi secara penuh," kata Bambang dalam Konsultasi Publik  Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang digelar secara hybrid, Selasa (22/3/2022).

Tak hanya itu, Bambang menyampaikan keenam rancangan peraturan pelaksanaan peraturan Undang-undang IKN yang harus ditetapkan dalam waktu 2 bulan ini sangat penting dan esensial lantaran UU IKN menjadi dasar bagi Otorita IKN untuk bekerja.

Keenam rancangan tersebut adalah RPP tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN, RPP Pendanaan dan Penganggaran IKN, serta RPP Rencana Tata Ruang KSN lKN.

Dan tiga lainnya adalah RPP tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN, RPP Pendanaan dan Penganggaran IKN, serta RPP Rencana Tata Ruang KSN lKN.

Di lain sisi, adanya Konsultasi Publik RPP UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menurut Bambang menjadi tonggak sejarah yang sangat penting untuk memberikan ruang kepada publik untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan IKN.

Dia menyampaikan, hal ini akan memudahkan kelancaran Otorita IKN dalam melakukan persiapan pembangunan dan pemindahan IKN  serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN sesuai dengan UU IKN dan tahapan  yang telah ditentukan dalam rencana induk IKN.

"Harapan kami semoga konsultasi publik yang dilakukan menjadi proses  yang bermakna dalam mewujudkan partisipasi publik  dalam penyusunan  berbagai peraturan turunan UU IKN yang sangat penting," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper