Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyampaikan banyak tantangan yang dihadapi dalam membangun IKN.
Untuk itu, bersama dengan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, mereka telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan.
"Sejak kami diangkat oleh bapak Presiden pada 10 Maret 2022, kami telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan yang pada tahap pertama memiliki peran sebagaimana diatur dalam pasal 36 UU IKN sambil menunggu Otorita IKN beroperasi secara penuh," kata Bambang dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang digelar secara hybrid, Selasa (22/3/2022).
Tak hanya itu, Bambang menyampaikan keenam rancangan peraturan pelaksanaan peraturan Undang-undang IKN yang harus ditetapkan dalam waktu 2 bulan ini sangat penting dan esensial lantaran UU IKN menjadi dasar bagi Otorita IKN untuk bekerja.
Keenam rancangan tersebut adalah RPP tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN, RPP Pendanaan dan Penganggaran IKN, serta RPP Rencana Tata Ruang KSN lKN.
Dan tiga lainnya adalah RPP tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN, RPP Pendanaan dan Penganggaran IKN, serta RPP Rencana Tata Ruang KSN lKN.
Baca Juga
Di lain sisi, adanya Konsultasi Publik RPP UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menurut Bambang menjadi tonggak sejarah yang sangat penting untuk memberikan ruang kepada publik untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan IKN.
Dia menyampaikan, hal ini akan memudahkan kelancaran Otorita IKN dalam melakukan persiapan pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN sesuai dengan UU IKN dan tahapan yang telah ditentukan dalam rencana induk IKN.
"Harapan kami semoga konsultasi publik yang dilakukan menjadi proses yang bermakna dalam mewujudkan partisipasi publik dalam penyusunan berbagai peraturan turunan UU IKN yang sangat penting," ungkapnya.