Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! Aset Negara dari Sektor Hulu Migas Tembus Rp875,71 Triliun

Industri hulu migas berhasil membukukan penerimaan negara sekitar US$13,67 miliar atau setara Rp 196,24 triliun pada 2021, sehingga nilai aset Barang Milik Negara Rp875,71 triliun.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah paparan kinerja dengan media. Istimewa/SKK Migas
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah paparan kinerja dengan media. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa industri hulu migas berhasil membukukan penerimaan negara sekitar US$13,67 miliar atau setara Rp196,24 triliun, pada 2021. Adapun nilai aset BMN (Barang Milik Negara) dari sektor hulu migas saat ini mencapai Rp875,71 triliun.

"Kami laporkan bahwa penerimaan negara dari tahun 2021 US$13,67 miliar hampir Rp200 triliun. Kalau kita lihat melengkapi tadi yang disampaikan pak sekjen ESDM bahwa aset BMN hulu migas ini nilainya adalah US$61 miliar," kata dia dalam acara Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas yang disiarkan secara virtual, Selasa (22/03/2022).

Menurut Dwi dari nilai aset sebesar itu, revenue yang didapat industri hulu migas sepanjang 2021 mencapai US$30 miliar atau sekitar Rp430 triliun. Kemudian dengan realisasi cost recovery yang diupayakan seefisien mungkin, industri hulu migas memperoleh Earning Before Tax (EBT) sebesar US$22,2 miliar atau sekitar Rp318,70 triliun.

"Dari ini US$22,2 miliar ini government of Indonesia tax senilai US$13,7 miliar. Mungkin kalau dari nilai capex ini return-nya 32 persen," jelas Dwi.

Pada kesempatan yang saka, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan bahwa hingga Semester 2 2021, BMN berupa tanah yang digunakan dalam kegiatan usaha hulu migas terdapat 15.948 bidang tanah dengan luas 630,893 juta meter persegi, dengan rincian 736 bidang tanah dengan luasan 74 juta atau 11 persen telah bersertifikat. Sementara, 23 bidang tanah hampir luasan 205 juta meter persegi atau 33 persen sedang dalam proses sertifikasi.

"Sebagian besar 15.189 bidang tanah dengan luas lebih dari 350 juta meter persegi atau lebih dari 55% belum bersertifikat," jelas Ego.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan untuk melakukan penandatanganan. Terutama yang dibutuhkan untuk percepatan sertifikasi BMN hulu migas.

"Baik BMN tanah yang digunakan KKKS maupun eks KKKS yang sudah diserahkan ke Pemerintah," sambungnya.

Sejauh ini, pemerintah secara intensif mendorong penyelesaian pembangunan sistem interkoneksi data barang hulu migas. Sistem ini diharapkan mampu mengoptimalkan administrasi barang milik negara dari sektor hulu migas, guna mendapat data yang valid dan komprehensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper