Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Janji Ungkap Mafia Minyak Goreng, Cuma Gimmick?

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji untuk mengumumkan nama-nama di balik kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada Senin kemarin (21/3/2022). Tetapi hingga hari ini, belum ada kejelasan janji tersebut.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di sela-sela gelaran World Expo 2020 Dubai./Bisnis-Gajah Kusumo
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di sela-sela gelaran World Expo 2020 Dubai./Bisnis-Gajah Kusumo

Bisnis.com, JAKARTA – Janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk mengumumkan nama-nama di balik kelangkaan minyak goreng di Indonesia ternyata hanya tinggal janji.

Dalam rapat kerja di DPR, ia sempat menyatakan sudah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi mahal dan langka. Lutfi mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan mafia minyak goreng itu dapat ditindak secara hukum yang berlaku.

Selain itu, dia ingin menampik anggapan miring yang mengatakan pemerintah kalah berhadapan dengan mafia minyak goreng tersebut.

“Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya pastikan mereka akan ditangkap,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Kamis (17/3/2022).

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin kemarin.

Namun ketika dikonfirmasi ke Polri, belum ada rencana terkait rilis mafia minyak goreng di hari yang sama.

"Belum ada rencana rilis mafia minyak goreng," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Sementara itu, CEO Narasi Institute dan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai peran pemerintah belum kompeten dalam mengendalikan masalah kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya.

Menurutnya, kebijakan pengendalian harga yang ditempuh pemerintah tidak menyelesaikan masalah, terutama pada kelangkaan minyak goreng.

“Pemerintah dianggap tidak berdaya dalam pengendalian harga dan harus menyerahkan apa yang menjadi kepentingan oligarki,” katanya.

Wakil Sekjen Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Lely Pelitasari mengatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk mengamankan pasokan, tidak hanya sekadar membuat regulasi di atas kertas.

Dia menjelaskan pasar minyak goreng adalah pasar oligopoli, tercermin dari konsentrasi untuk empat perusahaan terbesar di atas 40 persen. Dengan struktur ini, maka perilakunya cenderung pada kolutif sehingga dibutuhkan peran pemerintah yang kuat.

“Bagaimana pemerintah bisa mengatur pasar yang seperti ini dengan satu mekanisme baik kebijakan yang sifatnya tarif atau non tarif. Satu hal yang dilupakan dalam hal ini adalah pemerintah bisa mengatur tapi tidak memiliki barang. Berbeda dengan beras, ada cadangan,” katanya.

Menurut dia, ada dua pelajaran terkait kelangkaan minyak goreng, yaitu pemerintah belum cukup serius mengawasi dan menangani kelangkaan minyak goreng, serta pemerintah perlu merevisi Perpres No. 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional.

“Inilah pentingnya di dalam UU Pangan adanya cadangan pangan pemerintah. Pelajaran kedua kenaikan minyak goreng ini salah satu efek minyak goreng tidak masuk dalam satu komoditas yang tidak diatur Perpres tentang Badan Pangan Nasional,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper