Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Maskapai Perlu Disesuaikan, Ini Alasannya

Japri menilai tarif maskapai perlu disesuaikan seiring dengan kondisi global untuk mengurangi beban operasional.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maskapai sudah sebaiknya disesuaikan dalam kondisi global dan pandemi saat ini supaya bisa mengurangi beban maskapai.

Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman menuturkan sudah saatnya TBA dinaikkan dan TBB diturunkan agar maskapai bisa memberikan harga yang sesuai dengan ekuilibrium pasar. Baik pada saat periode low season dan high season.

"Cost basis-nya maskapai juga pasti berubah sekarang dengan pengurangan kapasitas akibat pandemi, dan naiknya harga avtur," ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Gerry menyebutkan biaya pembelian Avtur bisa menjadi komponen terbesar biaya pengoperasian pesawat, dan ini berubah terus sesuai pergerakan harga minyak dunia.

"Ya sudah harus disesuaikan karena kenaikan harga minyak sih," imbuhnya.

Dia menjelaskan tingginya harga minyak dunia sebagai imbas perang Rusia-Ukraina juga turut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi maskapai nasional atas kenaikan harga avtur.

Menurutnya, meroketnya harga minyak dunia dan konflik dua negara tersebut terjadi di tengah kebijakan pemerintah merelaksasi syarat perjalanan domestik dan penerbangan internasional. Perang antara Rusia – Ukraina pun berpotensi memperlambat upaya pemulihan yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

Dampak utamanya, kata dia, dari perang tersebut adalah persoalan harga avtur. Gerry menyebut harga minyak dunia naik ke angka tertinggi sejak 2008.

“Harga avtur naik ini pasti akan bikin pusing maskapai. Tapi mudah-mudahan tidak ada gelombang baru, sehingga maskapai bisa memulihkan kembali pendapatan di periode lebaran, liburan tengah tahun, dan akhir tahun secara lengkap pertama kalinya sejak pandemi,” ujarnya.

Senada, Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menilai meroketnya harga minyak dunia turut memukul industri penerbangan. Arista menyebut rata-rata anggaran avtur maskapai domestik dalam rentang harga US$80-90 per barel.

Bahkan, dia menilai kondisi harga minyak dunia ini bisa menjadi pukulan ketiga bagi maskapai setelah Covid-19 varian Delta dan Omicron. Maskapai, sebutnya, harus mulai melakukan langkah-langkah efisiensi internal yang ketat. Langkah ekstrem harus dilakukan jajaran direksi maskapai untuk melakukan efisiensi.

Sebelumnya, terakhir kali Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada 15 Mei 2019 telah menandatangani Keputusan Menhub No.106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Keputusan ini menggantikan Keputusan Menteri No.72/2019 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Mehub menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap tarif pesawat yang dirasa oleh masyarakat terlalu tinggi, walaupun sebenarnya tarif yang dikenakan tidak melanggar TBA yang telah ditetapkan Kemenhub.

Setelah dlakukan evaluasi dan persuasi ternyata belum juga terjadi suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, komplain dari sektor pariwisata, perhotelan dan juga terjadinya inflasi.

Dengan diterapkannya regulasi ini, Menhub Budi K. Sumadi berharap maskapai dapat menyesuaikan dengan TBA yang baru. Harapannya suapaya maskapai bertarif hemat (Low Cost Carrier/LCC) juga menyesuaikan. Dia meminta maskapai LCC memberikan harga-harga yang dapat dijangkau. Misalnya menjual tiket dari tarif yang 50 persen sampai 80 persen dari batas atas itu tersedia, sehingga masyarakat memiliki pilihan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper