Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Bakal Tambah Pintu Keberangkatan Jemaah Umrah

Kementerian Agama mempertimbangkan untuk memperluas pintu keberangkatan jamaah ibadah umrah Indonesia seiring dengan mulai dihapuskannya kebijakan pembatasan di Arab Saudi.
Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi/Instagram @haramain_info
Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi/Instagram @haramain_info

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana memperluas pintu keberangkatan jamaah ibadah umrah Indonesia dari beberapa provinsi lain agar jamaah yang berangkat tidak hanya terpusat dari Jakarta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan kebijakan tersebut perlu dilakukan atas dasar tingginya animo masyarakat untuk beribadah umrah di tengah pandemi.

“Insyaallah dalam waktu dekat sudah banyak yang bisa menerbangkan [jamaah umrah]. Kita juga usulkan dari Makasar, dari Medan, bisa berangkat sehingga tidak usah ke Jakarta,” kata Hilman, dikutip dari Antara, Jumat (11/3/2022).

Ia menjelaskan selama ini pemerintah masih menerapkan skema kebijakan satu pintu (one gate policy) untuk keberangkatan ibadah umrah. Alhasil, seluruh jamaah dari setiap provinsi di Tanah Air harus berangkat menuju Arab Saudi dari Jakarta.

Pemerintah Indonesia mulai melepas jamaah ibadah umrah pada awal Januari 2022 setelah beberapa tahun terakhir tidak mengirim jamaah akibat Covid-19. Hingga saat ini, kata Hilman, jamaah umrah asal Indonesia yang sudah berangkat ke Tanah Suci lebih dari 40.000 orang sehingga perlu perluasan kebijakan satu pintu.

“Alhamdulillah sudah lebih dari 40.000 orang jamaah umrah Indonesia. Jadi kebijakan satu pintu akan diperluas, ya,” kata Hilman.

Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi memberlakukan kebijakan yang mewajibkan para jamaah umrah untuk wajib memakai masker, menjaga jarak, mengikuti karantina, serta menunjukkan hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kendati demikian, pemerintah tetap ingin memastikan bahwa jamaah umrah yang berangkat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang lengkap.

“Karena kalau PCR tidak ada, karantina tidak ada, maka ujung-ujungnya divaksinasi lengkap. Kita imbau jamaah sadar untuk melengkapi vaksinasinya,” katanya.*


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper