Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 48,48 persen warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal dengan status kepemilikan sendiri.
DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling banyak warganya memiliki tempat tinggal dengan status mengontrak atau menyewa.
Dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Indonesia 2022, terdapat data tentang distribusi persentase rumah tangga menurut provinsi dan status penguasaan bangunan tempat tinggal pada 2021 yang memiliki tiga kategori status kepemilikan yakni milik sendiri, kontrak, dan lainnya.
Untuk status bangunan tempat tinggal milik sendiri diartikan rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri. Untuk kontrak atau sewa sudah jelas maksudnya. Sementara itu, untuk kategori lainnya tidak dijelaskan definisinya.
Dalam data BPS, warga DKI Jakarta yang tinggal dengan mengontrak rumah sebanyak 34,63 persen dan sisanya untuk kategori lainnya sebesar 16,89 persen.
Secara keseluruhan di Indonesia terdapat sebanyak 81,08 persen keluarga yang status rumahnya milik sendiri, sedangkan rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 8,66 persen dan sebesar 10,26 persen termasuk dalam kategori lainnya.
Di Jawa Barat, keluarga yang status rumahnya milik sendiri sebesar 79,63 persen, rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 9,5 persen dan sebesar 10,86 persen termasuk dalam kategori lainnya.
Untuk wilayah Jawa Tengah, keluarga yang status rumahnya milik sendiri sebesar 89,92 persen, rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 2,62 persen dan sebesar 7,46 persen termasuk dalam kategori lainnya.
Di Jawa Timur, 88,8 persen keluarga yang status rumahnya milik sendiri, sedangkan rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 4,55 persen dan sebesar 6,66 persen termasuk dalam kategori lainnya.
Di Bali, keluarga yang status rumahnya milik sendiri sebesar 73,92 persen, rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 19,63 persen dan sebesar 6,45 persen termasuk dalam kategori lainnya.
Untuk wilayah Kalimantan Timur, keluarga yang status rumahnya milik sendiri sebesar 70,76 persen, rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 16,7 persen dan sebesar 12,55 persen termasuk dalam kategori lainnya.
Di Sulawesi Selatan, 84,75 persen keluarga yang status rumahnya milik sendiri, sedangkan rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 4,71 persen dan sebesar 10,54 persen termasuk dalam kategori lainnya.
Di Sumatera Utara, keluarga yang status rumahnya milik sendiri sebesar 67,57 persen, rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 14,13 persen dan sebesar 18,3 persen termasuk dalam kategori lainnya.