Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menilai manuver Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menaikkan besaran domestic market obligation (DMO) bahan baku minyak goreng menjadi 30 persen berpotensi salah sasaran.
Andry beralasan kebijakan itu tidak dibarengi dengan subsidi harga kepada eksportir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya untuk menutupi selisih harga di pasar internasional yang sudah terpaut jauh dari domestic prices obligation atau DPO.
“Permasalahannya memang di disparitas harga internasional dan juga harga domestik yang ditetapkan ini tidak ada mekanisme subsidi yang memang berbeda dengan biodiesel pada akhirnya peningkatan DMO ini akan mengarah pasokannya ke biodiesel,” kata Andry melalui pesan suara, Rabu (9/3/2022).
Adapun harga CPO Dumai pada Selasa (8/3/2022) sebesar Rp17.651 per kilogram atau sempat mengalami penurunan sebesar 3,28 persen dari torehan Rp18.250 pada Selasa (1/3/2022). Kendati demikian harga DPO CPO dipatok sebesar Rp9.300 per kilogram dan DPO Olein mencapai Rp10.300 per kilogram untuk dipasok ke dalam negeri.
Dengan demikian, Andry meminta, pemerintah menyertakan kebijakan pendamping berkaitan dengan alokasi subsidi pada eksportir yang wajib memenuhi pasokan domestik hingga 30 persen dari rencana ekspor CPO dan produk turunannya.
Kebijakan subsidi itu, dia mengatakan, perlu diambil untuk memastikan pasokan bahan baku minyak goreng murah itu tepat sasaran dan tidak beralih ke program mandatori B30 yang terlebih dahulu sudah disubsidi oleh pemerintah.
“Arah dari Kemendag ini untuk menaikkan DMO bahan baku minyak goreng ini salah ketika tidak disertai dengan subsidi yang ada di CPO, saya rasa perlu ada mekanisme komprehensif setidaknya bisa mengakomodir dari sisi produsen CPO-nya sendiri,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memutuskan untuk menaikkan kembali besaran domestic market obligation atau DMO bahan baku minyak goreng menjadi 30 persen mulai Kamis (10/3/2022) besok. Langkah itu diambil setelah harga minyak goreng dalam negeri tetap tertahan tinggi kendati intervensi pemerintah sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu.
“DMO ini akan kami naikkan dari 20 persen hari ini menjadi 30 persen untuk besok pagi untuk memastikan adanya stok yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Lutfi saat konferensi pers daring, Rabu (9/3/2022).
Lutfi menerangkan kebijakan ini mesti diambil kendati adanya permintaan yang besar terhadap minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam negeri dari pasar internasional. Dia mengatakan dirinya tidak ingin ambil pusing ihwal potensi kenaikan harga minyak nabati dunia akibat pembatasan ekspor CPO lewat kenaikan besaran DMO tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), total ekspor CPO dan turunannya sudah mencapai 2.771.294 ton selama 14 Februari hingga 8 Maret 2022. Sementara porsi DMO untuk kebutuhan industri dalam negeri mencapai 573.890 ton.
Adapun Kemendag sudah menerbitkan 126 persetujuan ekspor kepada 54 eksportir setelah implementasi kebijakan DMO itu sejak 14 Februari lalu. Alokasi DMO itu meliputi RDB Palm Olein sebanyak 463.886 ton dan CPO mencapai 110.004 ton.
Kemendag melaporkan minyak goreng curah dan kemasan hasil DMO itu sudah tersalurkan sebanyak 415.787 ke pasar hingga Selasa (8/3/2022). Artinya, distribusi minyak goreng murah hasil DMO itu sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi satu bulan yang mencapai 327.321 ton.