Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Tak Perlu Antigen dan PCR, Bos Garuda (GIAA) Tunggu Aturan Resmi

Bos Garuda Indonesia (GIAA) memilih untuk menunggu aturan resmi soal penumpang tak perlu tes antigen dan PCR.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra./ Istimewa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra./ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menyikapi secara positif dampak rencana kebijakan soal penumpang pesawat tidak perlu tes antigen dan PCR lagi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan kebijakan pemerintah yang bakal meniadakan tes PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan tentu dapat meningkatkan jumlah penumpang domestik. Selama ini persyaratan tes juga menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam pergerakan penumpang domestik.

"Kami respons positif, tapi kami masih menunggu SE resmi yang jadi pegangan operasional," ujarnya, Senin (7/3/2022).

Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menilai kebijakan tersebut merupakan kabar baik, dan tentunya merupakan hal yang positif untuk industri penerbangan. Pasalnya tidak ada lagi PCR dan penumpang domestik tak direpotkan dengan tes antigen dan PCR.

Menurutnya, penumpang pesawat jelas akan diuntungkan dengan tidak adanya biaya PCR atau antigen yang harus dikeluarkan untuk melakukan perjalanan.Selain itu, ini menjadi titik balik industri penerbangan menjadi bergairah lagi dan masyarakat mau menggunakan pesawat untuk melakukan perjalanan.

Arista juga menjelaskan, bahwa di dalam pesawat sendiri memiliki teknologi high-efficiency particulate air filter atau HEPA yang mampu menyerap virus serta bakteri 99 persen di dalam kabin.

"Pesawat ini sudah aman meski tidak ada PCR dan antigen, karena ada teknologi HEPA yang mampu menyerap virus," ujar Arista.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan hasil tes antigen maupun PCR negatif.

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper