Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganti Periode, Ini Sederet PR Baru untuk Pemimpin DK OJK

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 memiliki sederet pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi di sektor jasa keuangan.
Direktur Riset Core Indonesia Piter A. Redjalam, Research Associate Core Indonesia Dwi Andreas, Founder & Ekonom Core Indonesia Hendri Saparini, Ekonom Core Indonesia Ina Primiana, dan Ekonom Core Indonesia Akhmad Akbar dalam Refleksi Ekonomi Akhir Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (29/12/2021)./ Bisnis - Wibi Pangestu Pratama
Direktur Riset Core Indonesia Piter A. Redjalam, Research Associate Core Indonesia Dwi Andreas, Founder & Ekonom Core Indonesia Hendri Saparini, Ekonom Core Indonesia Ina Primiana, dan Ekonom Core Indonesia Akhmad Akbar dalam Refleksi Ekonomi Akhir Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (29/12/2021)./ Bisnis - Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menyebut Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 memiliki sederet pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Menurut Piter, permasalahan pinjaman online atau pinjol merupakan permasalahan kecil yang dihadapi OJK. Nyatanya, kata Piter, permasalahan yang dihadapi otoritas jasa keuangan itu jauh lebih besar daripada sebatas pinjol.

“Harapan kita tentunya tidak hanya mengurusi online, masa ketua OJK yang kita harapkan hanya mengurusi online? ‘Kan enggak seperti itu,” ujar Piter kepada Bisnis, Senin (7/3/2022).

Piter menaruh harapan besar kepada nama-nama yang nantinya terpilih untuk melanjutkan reformasi sektor keuangan RI. Dia menyebut bahwa itu sudah menjadi cita-cita sejak lama, di mana OJK dibentuk dengan menggabungkan otoritas keuangan dalam satu wadah.

“Yang mengarahkan untuk membuat sebuah lembaga pengawasan yang terintegrasi, ada pasar modal, IKNB, perbankan, dan pengawasan bisa terintegrasi, juga bisa mengantisipasi konglomerasi,” sambungnya.

Namun, sebelum beranjak ke tahap itu, Piter memandang bahwa untuk bisa mewujudkan, melanjutkan, dan mempercepat reformasi sektor keuangan, maka tugas yang harus segera dilakukan DK OJK adalah memperbaiki UU OJK.

“UU OJK sudah sangat waktunya untuk diperbaiki, karena sudah banyak perubahan-perubahan, termasuk adanya UU PPKSK untuk mengantisipasi krisis keuangan, sudah banyak perubahan,” tuturnya.

Piter menilai UU di sektor keuangan, baik itu UU Bank Indonesia, UU perbankan, UU OJK, maupun UU LPS, semuanya mendesak untuk segera dilakukan penyesuaian.

“Saya kira UU OJK termasuk yang seharusnya segera disegerakan untuk diperbaiki,” imbuhnya.

Piter menyebut UU OJK memiliki kelemahan yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan. Dia menilai bahwa OJK selama 2 periode tidak bisa berjalan secara maksimal karena ada kendala di proses pengambilan keputusan.

Piter membandingkan pengambilan keputusan tersebut yang dilakukan Bank Indonesia (BI), di mana Gubernur BI memiliki kekuasaan yang sangat kuat karena memiliki hak veto. Misal, apabila Dewan Gubernur memutuskan B, sementara Gubernur berkeinginan A, maka Gubernur BI bisa mengambil keputusan A.

“Ketua OJK justru yang paling minim kewenangan. Misalnya, terkait dengan pengawasan perbankan, pengawasan perbankan itu yang tertinggi ada di anggota komisioner ketua eksekutif pengawasan perbankan, bukan pada ketua OJK,” terangnya.

Piter menilai Ketua OJK masih memiliki kewenangan yang terbatas. Pasalnya, kinerja OJK dibebankan kepada ketua OJK.

“Jadi proses pengambilan keputusan ini menurut saya membuat OJK tidak solid karena kepemimpinannya dari ketua OJK itu terbatas. Itu yang menurut saya yang harus segera diperbaiki,” tuturnya.

Dengan diperbaikinya proses pengambilan keputusan tersebut, maka akan merembet ke permasalahan-permasalahan lain, termasuk memperbaiki pinjol, mempercepat penyelesaian permasalahan di asuransi, juga mengawal proses digitalisasi perbankan sektor keuangan.

“Kalau proses pengambilannya tidak diperbaiki, ini menurut saya kita akan mengulang lagi periode kepemimpinan OJK yang pertama dan kedua, sehingga banyak yang tidak bisa kita selesaikan dengan cepat dengan solusi-solusi yang terbaik,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper