Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi SBN Pertama Mulus, Pemerintah Masih Buka Penawaran Sebanyak 9 Periode

Pemerintah masih membuka penawaran penempatan dana ke investasi SBN sebanyak 9 periode sepanjang tahun 2022 yakni 4 SUN dan 5 SBSN.
Pemerintah memberikan penawaran surat utang berharga 4 SUN dan 5 SBSN melalui beberapa bank./istimewa
Pemerintah memberikan penawaran surat utang berharga 4 SUN dan 5 SBSN melalui beberapa bank./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah melaksanakan setelmen atas transaksi pertama penerbitan dua seri Surat Utang Negara atau SUN khusus bagi Wajib Pajak yang ikut serta dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Jumat (4/3/2022).

Transaksi telah dilaksanakan pada Jumat (25/2/2022) dengan cara  Private Placement SUN dan diikuti oleh empat Dealer Utama (DU) SUN yang menyampaikan penawaran pembelian mewakili 10 Wajib Pajak yang mengikuti PPS. Empat DU yang ikut dalam penawaran tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII). 

Adapun rincian kedua seri SUN yang dimaksud yaitu:

- FR0094: tenor 6 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2028), yield 5,60 persen, kupon 5,60 persen, dapat diperdagangkan, sebesar Rp 46,35 miliar dan

- USDFR0003: tenor 10 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2032), yield 3,00 persen, kupon 3,00 persen, dapat diperdagangkan, sebesar US$650.000.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyampaikan, pemerintah akan menawarkan SBN khusus dalam rangka PPS secara rutin bergantian antara instrumen SUN dan SBSN, sebagaimana jadwal penerbitan pada Landing Page https://www.djppr.kemenkeu.go.id/pps/. Untuk transaksi selanjutnya yaitu produk SBSN akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2022.

"Dengan keberhasilan transaksi ini, Pemerintah masih membuka penawaran penempatan dana ke investasi SBN sebanyak 9 periode sepanjang tahun 2022 (4 SUN dan 5 SBSN)," kata Luky Alfirman, mengutip siaran pers Sabtu (5/3/2022).

Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, hingga saat ini, harta bersih yang diungkap dalam  PPS telah lebih dari Rp23,1 triliun dengan harta komitmen investasi sebesar lebih dari Rp1,4 triliun.

Dia mengatakan, pihaknya terus mendorong peserta dengan komitmen investasi untuk segera berinvestasi sebelum batas waktu yang ditentukan dalam PMK-196/2021.

"Investasi yang aman dan berisiko rendah tentunya ke SBN ini, yang rencananya akan ditawarkan pemerintah sebanyak 9 periode sepanjang tahun 2022," kata Suryo Utomo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper