Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk dapat mengatur harga rumah agar tak terus mengalami kenaikan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan harga rumah selalu dikendalikan oleh pengembang swasta sejak dulu. Di sisi lain pengembang swasta meminjam uang dari bank.
"Jadi sudah pasti harga tanah akan naik terus setiap tahun. Kecuali pemerintah bisa mengendalikan harga tanah melalui bank tanah," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (3/3/2022).
Menurutnya, pemerintah terlalu membiarkan swasta membebaskan lahan begitu besar dengan konsep kota baru dan akhirnya membuat harganya melambung tinggi berkali-kali lipat.
Di samping itu, jumlah orang yang belum memiliki rumah terus bertumbuh karena ketidakmampuannya ditambah dengan kenaikan penduduk di Indonesia setiap tahunnya.
"Kondisi-kondisi ini akhirnya membuat Pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut," ucapnya.
Selain itu, kenaikan harga rumah juga dikarenakan harga bahan bangunan yang termasuk barang relatif langka sehingga kenaikannya selalu diatas tingkat inflasi setiap tahun.
Dia menilai, terdapat upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah agar harga rumah bisa terjangkau yakni pemerintah harus punya bank tanah yang bisa menyediakan tanah bagi pengembangan rumah MBR. Pemerintah pun harus menekan tingkat suku bunga sampai 7 persen per tahun.
"Pemerintah harus membuat kebijakan tenor KPR hingga 30 tahun bahkan sampai dengan 40 tahun," tuturnya.